Gathering Penyuluhan Pajak Daerah

Kota Tangerang, Depok Terkini
           
UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cikokol Provinsi Banten menyelenggarakan gathering penyuluhan pajak daerah, dihadiri  puluhan pengusaha berlangsung di Hotel Siti Jalan Moch Toha Kota Tangerang,Selasa (28/2).
           
Seketaris Bapenda Banten, Efi Rustam, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja , Yatman, Kepala UPT Samsat Cikokol,  Indra G Gumelar  SE,M.Si  dan jajaranya serta Kanit Samsat Cikokol diwakili Aiptu I Ketutjono memberikan materi tentang mekanisme membayar pajak serta manfaat pajak yang dibayarakan kepada peserta dari kalangan pengusaha APM, Dealer dan Leasing.
           
Efi Rustam dalam paparannya mengatakan, gathering seperti ini akan terus dilaksanakan sehingga pengusaha dan masayarakat mengetahui hak serta kewajiban sebagai warga Negara utamanya tentang tertib membayar pajak kendaraan untuk membangunan Kota Tangerang khusunya serta Banten umumnya.
           
Kepala UPT Samsat Cikokol menjelaskan, hingga 26 Februari realisasi penerimaan pajak kendaraan telah mencapai 14,98 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 632 miliar. “ Pencapaian target tentunya tidak terlepas dari peran serta para pengusaha serta adanya sinergi antar intansi,” paparnya.
           
Sementara itu, Aiptu Ketutjono menerangkan adanya Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti adanya biaya pengesahan STNK tahunan  sebesar Rp 25 ribu untuk roda dua dan Rp 50 ribu untuk roda empat serta proses TNKB Rp 50 ribu. “Menghimbau kepada masyarakat agar STNK selalu dalam keadaan hidup (di sahkan) jika ingin aman di jalan. Sebab, STNK yang belum disahkan dapat dikenakan pelanggaran berlalu lintas,” tuturnya.
           
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang, Yaman menjelaskan tentang pembayaran SWDKLLJ saat membayar pajak kendaraan sudah dijamin oleh UU. (sul)

Post a Comment

0 Comments