Margonda, Depok Terkini
Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, berinisial SS dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah milik Anie Roslina Siahaan di wilayah RT02/08, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok.
Menurut Kuasa Hukum Ani Rosalina, Akim Lubis. Kliennya adalah pemilik yang sah Tanah dan bangunan seluas 827 meter persegi. Hal itu berdasarkan akte jual beli No 254/2010 tertanggal 01 September 2010, sebagaimana termaksud dalam sertifikat Hak Milik Nomor 414/Leuwinanggung.
"Kami punya bukti kuat dan sah dari negara atas kepemilikan tanah tersebut.
Tanah itu sudah dibeli oleh klien kami dari pihak kedua yakni Hamid Djiman. Jadi tidak ada lagi urusan dengan pihak pertama, apalagi main serobot aja,"kata Lubis di Margonda, Depok, Selasa (114/03/2017).
Lebih lanjut Lubis menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) ke Kantor BPN Depok pada 15 Desember 2016. Selanjutnya pada 16 Desember 2016 klien kami juga mengajukan Permohonan Pengukuran Ulang dan Pemetaan Kadastral ke BPN Depok.
"30 Desember 2016 petugas ukur BPN Depok telah melaksanakan pengukuran tanah ke lokasi."Hingga saat ini kami masih menunggu hasil pengukuran dari BPN Depok,"jelasnya.
Namun, lanjut Lubis, pada 19 Februari 2017 telah terjadi pengrusakan terhadap bangunan tembok pagar di lokasi tanah milik kliennya."Tembok pagar dirusak oleh seseorang yang diduga suami anggota dewan bersama teman-temannya. Dia bilang tanah itu milik istrinya dari warisan orang tua berdasarkan surat girik No C.749. Atas tindakan itu, pihak kami langsung laporkan kejadian itu
ke Polresta Depok,"ungkap Lubis.
Selain melakukan pengrusakan, kata Lubis, suami anggota dewan bersama beberapa orang itu juga melakukan intimidasi terhadap para penyewwa warung yang ada di lokasi tanah kliennya."Intimidasi dilakukan dengan cara mematikan aliran listrik di warung dan mengatakan tanah itu milik anggota dewan. Mereka juga memasang plang bertuliskan namanya," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, anggota dewan SS mengaku bahwa semua urusan permasalahan tanah di Leuwinanggung diserahkan kepada suaminya."Bisa langsung tanya ke suami saya. Dia lebih paham,"katanya.
Ia juga mengatakan telah dipanggil pihak kepolisian mengenai dugaan intimidasi dan sudah memenuhi panggilan."Kemarin sudah datang ke Polres, sudah dipenuhi semua. Saat ini saya sedang mengurus ke BPN juga,"tandasnya.(ndi)
0 Comments