Samsat Depok Tindak Para Penunggak Pajak Kendaraan

Pancoran Mas, Depok Terkini

Sedikitnya 7200 kendaraan bermotor terjaring dalam razia gabungan yang digelar Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) wilayah I/Depok di pintu gerbang Perum Grand Depok City (GDC), Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (21/2)

Razia ini merupakan program rutin yang dilakukan Samsat kerjasama dengan Satlantas Polresta Depok, Dishub dan Denpon dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tertib administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Target yang ingin kita capai dalam razia ini menertibkan administrasi pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) atau kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU),"ujar Kepala Cabang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok, Hendra Gunawan didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan, Agus, Kasub TU Eddy Aries, dan Kasi Penagihan dan Pendapatan H. Iwa Sudrajat di lokasi razia.

Selain menertibkan administrasi pajak kendaraan bermotor, lanjut Hendra, pihaknya juga memberikan pelayanan membayar pajak kendaraan secara langsung di lokasi razia." Kita berikan kesempatan bagi masyarakat yang jauh dari Samsat induk untuk bayar pajak disini,"tegasnya.

Kacab juga mengimbau kepada warga Depok agar lebih nyaman dalam berkendara hendaknya
kendaraan dilengkapi dengan dokumen yang sah, termasuk sudah membayar pajak kendaraan. Selanjutnya masyarakat juga diminta memanfaatkan semua pelayanan Samsat yang tersebar di beberapa titik seperti gerai Samsat, layanan samling dan program razia gabungan.

"Bagi penunggak pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda pajak. Sedangkan penahanan notice pajak dalam razia tergantung dari kondisi dan tahapan kesalahan wajib pajak," ungkap Hendra.

Dalam kesempatan itu, Hendra juga meminta maaf kepada pengguna jalan apabila dalam pelaksanaan program razia gabungan ini mengakibatkan arus lalu lintas menjadi macet dan mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas.

"Kami mohon maaf kalau kenyamanan pengendara sedikit terganggu, razia ini untuk menertibkan administrasi pajak kendaraan anda,"tutup Hendra Gunawan.

Dalam razia gabungan itu, sebanyak 52 notice pajak kendaraan terpaksa ditahan digantikan dengan surat kesanggupan membayar pajak, dan 17 pengendara membayar langsung tunggakan pajak kendaraannya di mobil samling.(ndi)

Post a Comment

0 Comments