Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat wilayah Depok II/Cinere, mengincar dan mencari para penunggak pajak melalui razia gabungan di Jalan Raya Mochtar, Sawangan, Depok, Rabu (22/2).
Razia yang melibatkan anggota Polantas dari tiga Polsek yaitu Polsek Pancoran Mas, Limo, dan Sawangan dipantau langsung Kepala Cabang (Kacab) Bapenda Provinsi Jabar wilayah Depok II/Cinere Sudrajat Wijayakusuma, Kasi Penerimaan dan Penagihan H. Abdurachman, Kasi Pendataan dan Penetapan Mohammad Adam, Kasubag TU Ferry, dan dibantu Penanggung Jawab Jasa Raharja Dentino, serta para Kanitlantas dari tiga Polsek.
Menurut Kacab Bapenda Provinsi Jabar wilayah Depok II/Cinere, Sudrajat Wijayakusuma. Program razia gabungan tahun 2017 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Razia tetap dilaksanakan setiap triwulan melibatkan Polantas dari Polres Depok dan tiga Polsek di wilayah kerja Samsat Cinere.
"Razia ini untuk mengingatkan sekaligus memberikan shokterapi kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraannya. Bagi yang menunggak pajak kami paksa untuk membayar ditempat, jika wajib pajak tidak siap maka diberikan surat kesanggupan membayar dengan menahan notice pajak,"kata Sudrajat.
Kacab mengakui bahwa jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Cinere setiap tahunnya selalu bertambah dan tidak bisa dihindari. Karena itu, Sudrajat mengimbau bagi pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraannya bisa membayar di lokasi razia, atau gerai samsat, serta Samsat induk.
"Ayo manfaatkan program ini untuk melunasi pajak kendaraan bermotor anda. Razia ini digelar selama tiga hari sejak Selasa hingga Kamis (21-23/2) di Jalan Raya Sawangan, dan Mochtar,"ajak Sudrajat.
Dari hasil razia gabungan selama dua jam, sedikitnya 41 wajib pajak membayar langsung tunggakan pajaknya di layanan mobil Samling, dan sebanyak 17 notice pajak terpaksa ditahan ditukar dengan surat kesanggupan membayar.(ndi)
0 Comments