Tapos, Depok Terkini
Pembangunan Terminal Terpadu Jatijajar, Kota Depok yang mangkrak sejak setahun terakhir mendapat perhatian sejumlah anggota Komisi V DPR RI. Padahal Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan anggaran pembangunan sebesar Rp.120 milliar, namun hingga saat ini terminal Jatijajar masih belum bisa beroperasi.
"Sekarang Kita baru tau kasus Terminal Jatijajar terkendala pembebasan lahan. Karena itu perlu banyak data dan masukan dari Kementerian PUPR dan Perhubungan bagaimana bisa mengelola terminal ini yang sudah dibiayai Rp.120 milliar tidak mangkrak. Banyak kasus pembangunan terminal type A yang mangkrak, jangan sampai terminal Depok yang berdekatan dengan Jakarta ini menjadi ikon mangkrak juga,"ujar Wakil Ketua V DPR-RI, Sigit Susiantono saat mengecek lokasi Terminal jatijajar bersama anggota lainnya, Senin (20/2).
Karena itu, Sigit berharap Pemkot Depok bisa menyelesaikan proses administrasi pengalihan pembangunan terminal Jatijajar dari Depok ke pemerintah pusat.
"Kami akan mencari cara bagaimana akses jalan keluar masuk terminal jatijajar bisa ditembus sehingga membantu beroperasinya terminal type A ini,"ungkap Sigit didampingi Mahfud Abdurahman anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan Depok-Bekasi.
Menurut Sigit, pengalihan pembangunan Terminal Jatijajar Depok merupakan amanat undang-undang karena itu kita harus siap menerima limpahan pekerjaan asset yang belum selesai dari Pemkot Depok,
"Tadinya Pemkot Depok ingin menyelesaikan sendiri pembangunan terminal ini, namun karena ada amanat undang-undang dimana terminal type A harus dikelola pusat, maka kami harus siap mengelolanya. Kita perlu koordinasi, mudah-mudahan masyarakat bisa merasakan pembangunan terminal ini dengan cepat," harap Sigit.
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna menegaskan bahwa Pemkot Depok telah menargetkan penyelesaian administrasi pelimpahan terminal jatijajar kepada pusat secara cepat.
"Tadinya awal Januari sudah bisa kita selesaikan administrasi pelimpahannya, namun ada kendala sehingga ditargetkan pada Maret mendatang sudah bisa di selesaikan proses pelimpahannya. Sesuai amanat undang-undang terminal Jatijajar segera dilimpahkan ke pusat, lebih cepat lebih bagus,"jelasnya.
Sedangkan terkait kendala pembebasan lahan, Pradi meyebutkan awalnya ada sekira lima kilometer lahan yang belum dibebaskan. Dalam prosesnya Pemkot Depok telah membebaskan sepanjang 400 meter, dan hingga saat ini sisa lahan yang belum dibebaskan sekitar 4,5 kilometer lagi."Kita akan sharing dengan Komisi V DPR RI, apakah sisa lahan yang akan dibebaskan bisa menjadi tanggung jawab pusat atau Pemkot Depok. Kita berharap Depok tidak mengeluarkan anggaran lagi, biar dari pusat saja,"harap Pradi.(ndi)
0 Comments