Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Mahfudz Abdurahman dalam resesnya melakukan peninjauan ke Terminal Jatijajar, Depok, Kamis (5/1).
Peninjauan dilakukan karena banyaknya laporan dan masukan bahwa terminal tersebut belum juga beroperasi. Mahfud didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Gandara Budiana melihat langsung kondisi Terminal type A yang pembangunannya sudah mencapai 80 persen.
"Saya akan usulkan dan koordinasi terkait kondisi terminal yang belum juga beroperasi. Mungkin nanti akan ada kunjungan DPR supaya bisa dianggarkan,"ujar Mahfud usai melihat seluruh area terminal Jatijajar.,
Menurutnya, secara undang-undang pembangunan dan pengelolaan Terminal Jatijajar ini berada di tangan pemerintah pusat. Kota Depok tidak bisa bertindak karena terbentur undang-undang tersebut."Ini jadi persoalan karena bangunan yang sudah jadi tidak terpakai, ini akan jadi masalah sosial,"terangnya.
Secara keseluruhan anggaran yang diperlukan agar terminal bisa beroperasi sekitar Rp.35 miliar. Dana itu diperuntukkan pembangunan jalur Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), pemeliharaan lingkungan, taman dan pembangunan jembatan penghubung ke Jalan raya Bogor.
"Anggarannya kurang lebih Rp.35 miliar termasuk pembangunan jembatan,"ungkap Mahfud
Jika terminal Jatijajar telah beroperasi, lanjutnya, maka akan berdampak mengurangi tingkat kemacetan di Kota Depok, khususnya di Margonda."Termina Margonda akan dipindahkan ke Jatijajar, maka kemacetan bisa berkurang,"pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan, Gandara Budiana mengatakan secara keseluruhan anggaran yang sudah tertanam dari Pemkot Depok untuk pembangunan terminal Jatijajar mencapai Rp.117 miliar. Targetnya tahun 2017 ini sudah bisa beroperasi, namun karena adanya undang-undang, Pemkot Depok tidak bisa lagi menganggarkan.
"Mudah-mudahan tahun 2017 ini pemerintah pusat bisa menganggarkan melalui anggaran perubahan. Kalau anggarannya sudah cair, pembangunan terminal segera diselesaikan dan beroperasi,"tandas Gandara.(dms)
0 Comments