Mantan Anggota DPRD PKS Minta Maaf Kepada NU Depok

Pancoran Mas, Depok Terkini

Mantan Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aceng Toha meminta maaf kepada Kiyai NU, dan Banser NU Kota Depok terkait postingan dan statusnya di media sosial Facebook yang bernada melecehkan PBNU, KH. Said Agil Siraj dan KH. Mustofa Bisri atau Gus Mus. Atas postingan tersebut membuat warga NU Kota Depok marah dan melaporkan Aceng Toha ke Mapolresta Depok.

Dihadapan Kiyai NU dan Banser NU Kota Depok  Aceng  Toha mengakui kesalahannya dan atas kelalainnya dalam postingan di Facebook. Dirinya juga meminta maaf kepada  Kiyai NU, Banser dan secara khusus membuat pernyataan permintaan maaf secara  tertulis kepada  PBNU, KH. Mustofa Bisri dan seluruh Warga NU.

Selain itu, Aceng juga meminta maaf  kepada LIPIA sebagai lembaga pendidikan yang pernah menimba ilmu di dalamnya setelah menerima nasehat dari Ust. Moch. Nur Hadi yang juga satu almamater.

“Terimakasih pada pengurus PC NU Depok, rekan Banser NU,  dengan peristiwa ini ana (saya-red)  terhindar dari kecelakaan.  Yang kedua keteledoran dan kesombongan ana yang merasa pinter kepada  kiyai namanya terpampang di FB (Gus Mus, KH. Said Agil Siraj-red), Pengurus NU  yang luar biasa. Ana  Minta maaf kepada  para kiyai yang terpampang di FB, institusi NU yang luar biasa, mohon maaf pada  warga nahdliyin.  Kepada institusi ini ana mengakui kesalahan dan mohon  maaf sedalam-dalamnya atas  uneg-uneg  secara pribadi. Ana  menghimbau kepada teman-teman agar positif thingking dan menghimbau menggunakan media sosial agar dalam  menyampaikan dengan mendidik,”terang alumni LIPIA ini.

Aceng  mengakui bahwa permohonan maaf tersebut  merupakan  inisiafitif sendiri. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui harus kemana untuk menemui Pengurus NU.  Selain itu,  Mantan  Ketua BAZ Depok ini   juga mengetahui prihal  pelaporan dirinya  pada Polres Depok.  “Permintaan maaf ini niatan dari ana sendiri, cuma keawaman ana.  Memang ana kenal Ketua PC NU, tapi tidak tau harus kemana. Ana  akui teledor dan adanya  laporan polisi. Atas laporan  itu, sudah ada inisiatif baik saya menunggu panggilan dari polisi dan sehari kosong menunggu panggilan. Intinya dari poin kemarin mengakui kesalah atas keteledoran saya. Kalau  dari sini mau melanjutkan proses hukum ya terserah beliau. Tapi kalau dari ini sudah selesai dan melakukan pencabutan, ya terserah beliau,”paparnya.

Sementara itu, Ketua PC NU Kota Depok  KH. R. Salamun Adiningrat mengakui adanya permintaan maaf atas Aceng Toha kepada Katib Syuriah PC NU Depok  KH. Fathuri Wahmad. “Karena yang bersangkutan sudah minta maaf ya kita maafkan. Ini juga jadi pelajaran buat rekan yang lainnya,”paparnya.

Setelah membuat pernyataan tertulis permohonan maaf atas postingannya  di Facebook. Aceng nampak terharu meneteskan airmata sambil bersalaman dan memeluk para pengurus NU. (huma)

Post a Comment

0 Comments