Pancoran Mas, Depok Terkini
Mantan Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aceng Toha meminta maaf kepada Kiyai NU, dan Banser NU Kota Depok terkait postingan dan statusnya di media sosial Facebook yang bernada melecehkan PBNU, KH. Said Agil Siraj dan KH. Mustofa Bisri atau Gus Mus. Atas postingan tersebut membuat warga NU Kota Depok marah dan melaporkan Aceng Toha ke Mapolresta Depok.
Dihadapan Kiyai NU dan Banser NU Kota Depok Aceng Toha mengakui kesalahannya dan atas kelalainnya dalam postingan di Facebook. Dirinya juga meminta maaf kepada Kiyai NU, Banser dan secara khusus membuat pernyataan permintaan maaf secara tertulis kepada PBNU, KH. Mustofa Bisri dan seluruh Warga NU.
Selain itu, Aceng juga meminta maaf kepada LIPIA sebagai lembaga pendidikan yang pernah menimba ilmu di dalamnya setelah menerima nasehat dari Ust. Moch. Nur Hadi yang juga satu almamater.
“Terimakasih pada pengurus PC NU Depok, rekan Banser NU, dengan peristiwa ini ana (saya-red) terhindar dari kecelakaan. Yang kedua keteledoran dan kesombongan ana yang merasa pinter kepada kiyai namanya terpampang di FB (Gus Mus, KH. Said Agil Siraj-red), Pengurus NU yang luar biasa. Ana Minta maaf kepada para kiyai yang terpampang di FB, institusi NU yang luar biasa, mohon maaf pada warga nahdliyin. Kepada institusi ini ana mengakui kesalahan dan mohon maaf sedalam-dalamnya atas uneg-uneg secara pribadi. Ana menghimbau kepada teman-teman agar positif thingking dan menghimbau menggunakan media sosial agar dalam menyampaikan dengan mendidik,”terang alumni LIPIA ini.
Aceng mengakui bahwa permohonan maaf tersebut merupakan inisiafitif sendiri. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui harus kemana untuk menemui Pengurus NU. Selain itu, Mantan Ketua BAZ Depok ini juga mengetahui prihal pelaporan dirinya pada Polres Depok. “Permintaan maaf ini niatan dari ana sendiri, cuma keawaman ana. Memang ana kenal Ketua PC NU, tapi tidak tau harus kemana. Ana akui teledor dan adanya laporan polisi. Atas laporan itu, sudah ada inisiatif baik saya menunggu panggilan dari polisi dan sehari kosong menunggu panggilan. Intinya dari poin kemarin mengakui kesalah atas keteledoran saya. Kalau dari sini mau melanjutkan proses hukum ya terserah beliau. Tapi kalau dari ini sudah selesai dan melakukan pencabutan, ya terserah beliau,”paparnya.
Sementara itu, Ketua PC NU Kota Depok KH. R. Salamun Adiningrat mengakui adanya permintaan maaf atas Aceng Toha kepada Katib Syuriah PC NU Depok KH. Fathuri Wahmad. “Karena yang bersangkutan sudah minta maaf ya kita maafkan. Ini juga jadi pelajaran buat rekan yang lainnya,”paparnya.
Setelah membuat pernyataan tertulis permohonan maaf atas postingannya di Facebook. Aceng nampak terharu meneteskan airmata sambil bersalaman dan memeluk para pengurus NU. (huma)
0 Comments