Abadijaya, Depok Terkini
Walikota diminta jangan menutup mata untuk pemenuhan kebutuhan guru di Kota Depok, padahal guru honorer jumlahnya mencapai ribuan yang hingga saat ini menunggu perubahan statusnya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahkan di antara mereka ada yang sudah frustrasi karena belum jelas statusnya, sementara masa pengabdiannya sudah belasan dan puluhan tahun menjadi pendidik.
Harapan guru honorer untuk menjadi CPNS terkendala adanya Permendagri, yang melarang kepala daerah untuk menerbitkan SK CPNS. Untuk itu mereka berharap pengurus PGRI Pusat untuk mendorong pemerintah mencabut Permendagri tersebut.
"Setahu saya pengurus PGRI Pusat tidak tinggal diam menghadapi hal ini, karena saat ini sedang diperjuangkan agat Permendagri tersebut dapat segara dicabut. Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemkot dan pengurus PGRI Kota Depok," kata Salim yang dikonfirmasi Depok Terkini seusai Musyawarah Ranting (Musran) 6 PGRI Kecamatan Sukmajaya di SDN Mekarjaya 17 di Jalan Kahayan, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (22/10).
Pada kesempatan itu, Kepala SDN Mekarjaya 12 ini mengimbau guru-guru baik yang ada di sekolah negeri atau pun swasta di semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA bahkan perguruan tinggi di wilayah Kecamatan Sukmajaya untuk segera bergabung mendaftarkan dirinya menjadi anggota PGRI.
Kepada yang sudah terdaftar, lanjutnya, juga diimbau untuk lebih proaktif bersama anggota lainnya melaksanakan program kerja serta visi dan misi organisasi.
"Seluruh anggota diharaplan proaktif untuk berjuang bersama, karena PGRI merupakan organisasi yang independen nggak bisa dintetvensi oleh pihal mana pun," tandasnya.(ash)
0 Comments