Mobil Tanpa Tempat Sampah Dilarang Masuk Balaikota Depok

Balaikota | Depok Terkini

Dalam upaya menjaga kebersihan di lingkungan Balaikota Depok, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna akan menerapkan setiap mobil aparatur sipil negara (ASN) yang tidak dilengkapi dengan tempat sampah tidak diperbolehkan masuk atau parkir di area balaikota.

Karena itu, Wakil Walikota mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan baik pemerintah maupun mobil pribadi agar disediakan tempat sampah. Namun penekanan khusus diberikan kepada para pejabat maupun PNS di lingkungan Pemkot Depok.

"Saya akan terapkan itu, tentunya izin Walikota dan meminta Satpol PP mengawasi itu. Kita mulai kebersihan dari diri kita terlebih dulu. Kalau mobil tidak ada tempat sampah ngga boleh masuk balaikota, "tegas Pradi usai evaluasi kebersihan Kota Depok bersama seluruh OPD di balaikota Depok, Jum'at (7/10).

Selain itu, kata Pradi, semua sarana dan prasarana kebersihan di lingkungan Pemkot Depok juga akan dibenahi, termasuk sejumlah tempat sampah yang rusak."Kita akan perbaiki sarana dan prasarananya, kalau yang sudah baik kita teruskan," tandas Pradi.(ndi)

Post a Comment

0 Comments