Bawa Obat Penenang, Polisi Amankan Dua Orang Saat Razia Gabungan


Pancoran Mas | Depok Terkini

Anggota Unitlantas Polsek Pancoran Mas, Polresta Depok mengamankan dua orang yang di duga membawa dua blester obat penenang jenis tramadol dalam razia gabungan bersama Samsat Depok di pintu gerbang GDC, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/10).

Kedua pengendara sepeda motor Honda Vario itu  merupakan warga kelurahan Cipayung dan petugas mendapatkan obat tersebut saat salah satu anak muda tersebut berupaya membuang obat penenang dan diketahui anggota.

"Saat di berhentikan, pengendara itu tidak punya SIM dan tidak bawa STNK. Kemudian temannya yang dibonceng berusaha menghindar dengan membuang obat itu, namun ketahuan petugas dan akhirnya kita amankan. Beli obat itu seharusnya pakai resep dokter,"ujar Kanitlantas Polsek Pancoran mas, Iptu Budi IW di lokasi razia.

kedua anak muda tersebut berikut sepeda motor di amankan bagian Reskrim dan dibawa ke Polresta Depok untuk proses selanjutnya.

Selain penemuan obat penenang, dalam razia tersebut juga dilakukan tindakan tegas bagi para pemilik kendaraan yang melakukan modifikasi kendaraan tidak sesuai dengan STNK.

"Kami tindak sepeda motor yang modifikasinya tidak sesuai STNK. Warna kendaraan di STNK tertera putih, sementara modifikasinya warna hijau terang. Ini sudah menyimpang dari STNK,"jelas Budi.

Karena itu, kata Budi, pihaknya mengambil tindakan dengan mengecat sepeda motor modifikasi tersebut dikembalikan ke warna semula sesuai dengan STNK."Pemilik kendaraan kami suruh beli cat putih dan menyemprotkan sendiri ke seluruh body motornya hingga menjadi warna putih. Setelah itu motor kita kembalikan lagi,"tuturnya.

Karena itu, Budi mengimbau kepada para pemilik kendaraan, khususnya sepeda motor agar tidak memodifikasi kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain dan membahayakan diri sendiri."Modifikasi tidak boleh, kendaraan harus standar sesuai dengan aslinya,"tandas Budi.(ndi)

Post a Comment

0 Comments