Kota Kembang | Depok Terkini
Komandan Kodim 0508/Depok Letkol Inf Slamet Supriyanto ikut memusnahkan barang bukti berupa narkoba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Kota Kembang, Sukmajaya, Depok, Kamis (1/9).
Pemusnahan barang bukti berupa narkoba, psikotropika dan barang lainnya itu juga dihadiri kajari Depok, Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo, Kapolresta Depok, dan unsur Muspida lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba mulai dari ganja, shabu-shabu, metampedemin, timbangan dan alat isap atau bong. Disamping itu ada senjata api jenis Air Softgun, peluru, dan selongsong peluru serta uang palsu.
"Barang bukti yang kita musnahkan saat ini adalah sebagian kecil karena barang bukti yang besarnya sudah dimusnahkan penyidik atau Polisi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudha P. Sudianto.(ndi)
0 Comments