BNN Datangi Kampung Pitara

Pancoran Mas | Depok Terkini

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menyambangi Kampung Pitara RT 002/016 Kelurahan Pancoranmas, Depok, pasca penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Jaguar Polresta Depok. Kampung tersebut dicurigai menjadi sarang narkoba yang berkedok lokasi rehabilitasi narkoba.

BNN menilai lokasi rehabilitasi tidak boleh didirikan oleh perorangan tetapi harus berbadan hukum. Apalagi lokasi tersebut berada di tengah pemukiman.

“Syarat pendirian rehabilitasi tentu harus tempat khusus. Izinnya berbadan hukum. Harus lengkap persyaratannya panjang, tidak bisa di tengah pemukiman seperti ini apalagi harus dikelola oleh pihak yang ahli di bidang medis. Bukan perorangan,” tegas Kepala BNNK Depok Muhammad Syaefudin Zuhri di lokasi, Selasa (20/9).

Saat menyambangi lokasi, Zuhri menemui pengurus aparat RT RW setempat. Zuhri menanyakan kepedulian warga terkait adanya rehabilitasi ilegal tersebut. Menurutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan kepolisian.

“Hal itu terkait dengan perolehan pengadaan jarum suntik yang dimiliki di lingkungan tersebut. Selain itu adanya obat – obatan yang dikonsumsi. Kami akan berkoordinasi,” tegasnya.

Zuhri menyesalkan sikap warga yang tidak segera melapor terkait adanya lokasi tersebut yang diduga sudah berlangsung selama satu tahun. Ia berharap warga lebih peka dengan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Mengapa kok ada jarum sunti, apalagi berpotensi penularan HIV AIDS kok enggak segera melapor kepada kami. Sampai harus digerebek dulu oleh polisi. Ini yang kami sesalkan. Apalagi ada keresahan warga,” tegasnya.(ris)

Post a Comment

0 Comments