Balaikota | Depok Terkini
Target perekaman e-KTP di Kota Depok hingga batas akhir pada 30 Sepetember 2016 sebanyak 58.856 jiwa. Namun realisasi perekaman hingga saat ini baru mencapai 54.884 jiwa. Artinya, masih ada sekitar 3.972 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Ini menjadi perhatian karena waktu perekaman yang ditentukan pemerintah pusat sudah mendekati batas akhir. Warga yang tidak melakukan perekaman e-KTP sampai 30 September, maka tidak akan dilayani melakukan perekaman dan pembuatan KTP dimana pun berada. Ini instruksi dari Kemendagri,"ujar Walikota Depok Mohammad Idris disela apel pagi di Balaikota Depok, Selasa (27/9).
Karena itu, Idris meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya para Camat dan Lurah bisa menyampaikan kepada warga Depok untuk segera melakukan perekaman."Beritahu warga Depok, baik warga Bogor atau Jakarta yang berdomisili di Depok minimal melakukan perekaman dulu," terang Walikota.
Idris mengklaim pemerintah telah memberikan waktu luang pada hari libur Sabtu dan Minggu membuka layanan perekaman e-KTP di Kelurahan. Namun hingga saat ini masih banyak juga warga masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.(ndi)
0 Comments