Razia Samsat Cinere Raup Rp.38 Juta

Cinere | Depok Terkini

Razia penunggak pajak yang digelar Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Depok II/Cinere selama tiga
hari berhasil meraih pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp.38.239.800. Pendapatan itu
diperoleh dari para penunggak pajak yang membayar langsung di lokasi razia saat terjaring operasi
kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.

"Dari tiga hari razia, sebanyak 76 penunggak pajak langsung membayar di tempat melalui mobil Samling,"kata Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cinere, Adam Hermawan saat ditemui di lokasi razia Jalan Raya Cinere, Depok, Kamis (24/8)

Selain itu, katanya, pihaknya juga menahan sebanyak 135 surat ketetapan pajak daerah (SKPD) bagi pengendara yang tidak bisa membayar langsung di lokasi razia."Notice pajaknya kita tahan, ditukar dengan surat keterangan sanggup membayar."terang Adam.

Sebelumnya, Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Depok II/Cinere, Sudrajat Wijaya Kusuma menjelaskan, bahwa razia KTMDU ini rutin digelar setiap triwulan. Tujuannya mengurangi jumlah KTMDU maupun Kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU).

"Jumlah KTMDU kadaluarsa di Samsat Cinere sekitar 10.000 unit kendaraan, terhitung sejak tahun 2010,"jelas Sudrajat.

Karena itu, kata pria yang biasa disapa Ajat itu, berbagai upaya telah dilakukan guna mengurangi jumlah penunggak pajak. Diantaranya dengan razia rutin kerjasama dengan Polri, penelusuran KTMDU kerjasama dengan pemerintah Kota Depok melalui para kader, serta penelusuran melibatkan Babinkamtibmas untuk wilayah Polda Jawa Barat.

"Kita terus berupaya menelusuri KTMDU sekaligus mencari informasi status kendaraan,"tandas Ajat.(ndi)

Post a Comment

0 Comments