Pembangunan Pagar Lembah Mawar Disoal

Pancoran Mas | Depok Terkini

Sejumlah warga di wilayah RW.04 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok
mempermasalahkan pembangunan pagar Taman Lembah Mawar. Padahal pembangunan taman seluas 13.200 meter persegi dengan biaya Rp.4 milliar itu saat ini tengah berlangsung dan dikerjakan oleh Kontraktor PT. Uber Karya.

Lili Supriatna, salah satu warga sekaligus mewakili Ketua RW 04, Kelurahan Depok Jaya mengusulkan agar lapangan olahraga di wilayah RT08 tidak di pagar meskipun masuk area taman Lembah Mawar.

"Lapangan itu masih dibutuhkan warga untuk olahraga dan akan dijadikan taman layak
anak,"ungkap Lili di sela Sosialisasi Pembangunan Taman Lembah Mawar Lanjutan tahun anggaran 2016 oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR di aula Kelurahan Depok Jaya, Depok, Rabu (27/7).

Selain itu, dirinya juga meminta keberadaan garasi mobil milik warga di Jalan Mawar I tetap
dipertahankan karena khawatir terjadi longsor jika di harus dibongkar."Kalau dibongkar saya
khawatir akan longsor karena tidak ada turab lagi,"katanya.

Senada dengan Lili, Ketua RT 08/RW04, Samsu Budi menilai fasos fasum lapangan olahraga di
wilayahnya merupakan milik warga RT08. Menurutnya fasilitas tersebut sudah disediakan pihak
perumnas saat warga membeli rumah,"Kita beli rumah disini sudah termasuk fasos fasumnya. lapangan ini juga dibangun oleh warga dengan biaya swadaya. Jadi kami mohon lapangan olahraga jangan dipagar,"pinta Budi.

Namun demikian, Budi mengaku sangat mendukung adanya pembangunan taman lembah mawar, dan berterima kasih karena lingkungannya akan menjadi indah.

Lain halnya dengan Rosid, warga RT 08 yang ngotot dan meminta agar pembangunan pagar di depan
rumahnya harus menggunakan pagar transparan."Kalau di depan rumah saya di bangun pagar masiv
sangat mengganggu pemandangan. Masa saya keluar rumah langsung melihat tembok bukannya taman. Karena itu saya minta dibuatkan pagar transparan,"pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Heri Blangkon mengatakan permasalahan yang muncul dari warga terkait
pembangunan pagar taman lembah mawar akibat kurangnya sosialisasi. Namun demikian ia sangat
mendukung dan mendorong agar pembangunan taman cepat terealisasi."Semua persoalan warga seharusnya muncul sejak awal. Akibat kurang sosialaisasi ya seperti ini,"tegas Heri.

Ketua LPM Depok jaya, Abdul Halim juga menyesalkan pihak kontraktor yang kurang sosialisasi kepada warga."Saya sendiri baru tau dan lihat kontraktornya hari ini. Seharusnya sebelum dikerjakan
kulonuwun dulu sama warga. Jangan langsung bekerja,"tegas Abdul yang juga sebagai anggota DPR-RI.

Sementara itu, Diana perwakilan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok menjelaskan bahwa pembangunan taman dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan biaya dari APBN.

"Bukan Pemkot Depok yang membangun, karena itu kita harus bersyukur dan bangga
wilayah kita dibikin indah,"katanya.

Menurut Diana, pekerjaan pemagaran oleh pihak kontraktor dilakukan sesuai dengan sertifikat lahan,
mulai dari lapangan bulutangkis hingga kantor RW04. Pembangunan pagar dimaksudkan menjaga asset pemerintah. Terkait fasos fasum yang diakui warga itu tidak dibenarkan, menurutnya semua fasos fasum milik Perum Perumnas dan bukan milik segelintir warga.

"Pemagaran lapangan secara status tidak menghilangkan fungsinya. Warga tidak perlu takut. Kalau perlu warga bikin pintu sendiri khusus untuk dilapangan. Jadi fasos fasum itu bukan milik warga RT08,"tandasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut anggota DPRD Kota Depok Hafidz Nasir , Camat Pancoran Mas Utang Wardaya, Lurah Depok Jaya, Perwakilan Dibimasda, pengawas dan kontraktor pelaksana.(ndi)

Post a Comment

0 Comments