Idris : Tak Ada Cuti Tambahan Usai Lebaran

Balaikota | Depok Terkini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Yuddy Chrisnandi meminta agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak meminta izin cuti usai lebaran. Libur lebaran bagi PNS mulai tanggal 1 Juli hingga tanggal 10 Juli 2016.

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad memastikan PNS Depok bakal mematuhi seluruh aturan tersebut. Ia menegaskan tidak ada PNS Depok yang mengajukan cuti usai lebaran.

“Libur dari tanggal 1-10, setelah itu tidak boleh ada yang cuti,” kata Idris di Depok, kemarin.

Idris menambahkan larangan tersebut diberlakukan lantaran libur 10 hari dianggap sudah representatif sebagai masa libur. Setelah libur, PNS langsung disibukkan dengan berbagai program yang sudah berjalan.

“10 hari sudah dianggap cukup, setelah masuk langsung ada runnning well dengan program yang sudah dilelang,” tegasnya.

Idris menegaskan seluruh PNS sudah paham dengan aturan pemerintah pusat. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh anak buahnya.

“Memang begitu, cukup imbauan MenPAN, tak ada satu pun kecuali yang cuti hamil dan melahirkan,” tandasnya.(ris)

Post a Comment

0 Comments