Sukamaju | Depok Terkini
Pengelola toko modern dan ritail Alfamart yang tersebar di seluruh Kota Depok, sejak Februari 2016 lalu, sudah melaksanakan dan terus mensosialisasikan penerapan kantong belanja plastik sekali pakai tidak gratis.
Hal ini menindak lanjuti surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.6/PSLB 3/PS/PLB.0/5/2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik Melalui Penerapan Kantong Plastik Sekali Pakai Tidak Gratis yang digulirkan pada 21 Februari 2016.
Menurut Coordinator Communication Corporate (CCC) Alfamart area Bogor dan Kota Depok Irvan Genevan yang dikonfirmasi Depok Terkini seusai sosialisasi penerapan kantong plastik berbayar di Giant Jalan Tole Iskandar yang dilaksanakan Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, Selasa (26/7), di Kota Balimbing ini terdapat 97 gerai Alfamart tersebar di 63 kelurahan yang ada di 11 kecamatan dan sudah menerapan kantong plastik berbayar kepada konsumen yang bebelanja.
"Berdasarkan pantauan dan evaluasi, setiap gerai Alfamart di Kota Depok sudah 30 persen melaksanakan penerapan kantong plastik berbayar ini. Kami terus mensosialisasikannya, sampai ada ketentuan dan kebijakan lainnya dari pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kentuan dan kebijakan dari Pemerintah Kota Depok sendiri," kata Irvan yang pada kesempatan itu didampingi Kasubdit Pengawasan Limbah B3 dan Penataan Hukum pada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok Indra Kusuma dan staf ahli BLH Kota Depok Sariyo Sabani.
Salah satu implementasinya, kata Irvan, pihaknya memasang stiker informasi di bagian kasir di setiap gerai Alfamart terkait kantong palstik berbayar ini. Hal ini dilakukan, karena pelaksanaan kantong plastik berbayar masih tahap uji coba.
“Kami mengikuti kebijakan pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. Memang kan sifatnya masih sosialisasi, jadi belum wajib membayar kantong plastik," tandasnya.
Hingga saat ini sudah 30 persen pusat perbelanjaan yang tersebar di 11 kecamatan dan 63 kelurahan se-Kota Drpok menerapkan kantong plastik berbayar kepada konsumennya. Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Lingkingan Hidup (BLH) terus dan gencar melakukan sosialisasi. Seperti yang dilakukan di pusat perbelanjaan Giant di Jalan Tole Iskandar, Kamis (26/7).
"Pelaksanaan kantong plastik berbayar di seluruh pusat perbelanjaan di Kota Depok terus dipantau dan terus disosialisasikan serta dievaluasi. Sejak diterapkan pada Februari lalu, hingga saat ini sudah 30 persen pusat perbelanjaan melaksanakan kantong plastik berbayar ini," kata Indra Kusuma.
Pada kesempatan itu, Sariyo Sabani menambahkan dari hasil monitoring dan evaluasi kementerian perhatian dan respon masyarakat tentang kantong plastik bebayar ini sudah cukup besar dengan indikasi 87 persen mendukung dan 91 persen masyarakat bersedia membawa kantong belanja sendiri dari rumah.(ash)
0 Comments