Pemerintah Kota Depok berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Lima kali berturut-turut.“WTP yang diraih Kota Depok dari Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2015 adalah berkat kerjasama, keuletan dan kesabaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok. Dengan kerjasama berbagai pihak, termasuk ASN dan warga,.
" alhamdulilah Depok masih dapat mempertahankan WTP yang ke lima kalinya,” kata Walikota Depok Mohammad Idris dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 Pada Kabupaten/Kota Se-Provinsi
Jawa Barat, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Jalan Mochammad Toha, Nomor 164, Bandung, pagi tadi, Selasa (7/6/2016).
Usai menerima LHP berupa Buku 1 (Laporan Keuangan Pemda), Buku 2 (pemeriksaan terhadap
pengendalian intern) dan Buku 3 (Kepatuhan terhadap Perundang-undangn), Idris menambahkan managemen keuangan berupa laporan keuangan dilakukan secara menyeluruh mulai dari RT, RW, LPM, Lurah, Camat hingga tingkat Kota. Alhamdulillah penilaian dari BPK RI menyebutkan sebagai managemen dan sistem yang baik.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 (PP 71/2010) tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan, Tahun 2015 merupakan Tahun pertama bagi Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia
menerapkan Akuntansi Berbasis Akrual, baik pada penerapan sistem akuntansinya maupun pada
penyajian laporan keuangannya.
Lebih lanjut, Arman menyampaikan ada beberapa manfaat dalam Akuntansi Berbasis Akrual,
diantaranya dapat memberikan gambaran utuh atas posisi keuangan Pemerintah Daerah, menyajikan
informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban Pemerintah Daerah, serta memberikan informasi yang lebih berkualitas dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah.
“Namun demikian, selain memberikan manfaat, Akuntansi Berbasis Akrual juga banyak menemui kendala dalam penerapannya. Hal ini selain karena masalah SDM juga dikarenakan kesiapan aplikasi yang digunakan,” tandas Arman Syifa..(Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok)
0 Comments