Proses pergantian plat nomor kendaraan dar B menjadi A ternyata rumit dan harus mengeluarkan biaya tambahan di luar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperparah tidak tersedia nya materail plat nomor Samsat Balaraja Tangerang sehingga pemilik kendaraan membuat nomor aspal A di pinggir jalan.
SR, salah satu wajib pajak dari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang , Rabu (22/6) mengatakan, semestinya pihak Kepolisian sudah menyiapkan plat nomor A sebelum serah terima dari Polda Metro Jaya kepada Polda Banten. Saat ini pergantian plat B ke plat A tidak bisa dilayani dengan cepat dan harus menunggu tiga bulan plat nomor A bisa diambil .
SR menjelaskan , STNK kendaraan B 6623 GRA miliknya Hilang. Untuk mendapatkan STNK baru dengan plat nomor berubah jadi A harus diproses di samsat Balaraja sehingga plat nomor menjadi A 5618 ZX, namun TNKB tidak di berikan oleh petugas dengan alasan tidak jelas.
"Semestinya Samsat Balaraja memberikan keterangan yang jelas kepada WP jangan hanya memberikan stempel di belakang STNK dengan tulisan sampai 30 Agustus,"ujarnya.
Yang menarik, ternyata pungutan di luar ketentuan masih saja berlangsung ini dialami SR ketika menyerahkan BPKB kepada petugas untuk penulisan penetapan nomor dikenakan biaya Rp50 ribu . “ Awalnya petugas meminta Rp80 ribu , setelah ditawar ahirnya turun jadi Rp50 ribu, padahal penulisan BPKB gratis,” ujarnya.
Sekedar catatan, wilayah kerja Samsat Balaraja lumayan banyak yakni 19 Kecamatan , diperkirakan dalam sehari sekitar 200 400 kendaraan yang akan melakukan pergatian STNK. (ck-247/sul).
0 Comments