Balaikota | Depok Terkini
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana membenahi transportasi di delapan Kota se-Jabodetabek agar bisa terintegrasi satu dengan lainnya.
"Kita akan revieuw satu persatu, sekarang giliran kota Depok kita akan lihat bagaimana pembangunan transportasi dari segi jalannya, rel kereta dan angkutan yang terintegrasi se-jabodetabek,"ujar Kepala BPTJ elly Adriani sinaga usai audensi dengan Walikota Depok, Mohammad Idris di Balaikota Depok, kemarin.
Menurut Elly, intinya BPTJ bisa mengintegrasikan seluruh kota di Jabodetabek khususnya untuk angkutan umum."Depok sudah ada kereta, dan akan kita kembangkan angkutan transjabodetabek di Depok dengan jalur khusus diatas. Sudah ada timeline nya dan kita serahkan ke pak
Walikota supaya bisa menyesuaikan mana yang prioritas, "terangnya.
Dijelaskan, di Depok ada jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat seperti Jalan Margonda, Raya Bogor, dan Jalan Raya Ciputat."Jalan itu akan kita benahi, Tahun 2017 akan di mulai, termasuk pembangunan Terminal tipe A Jatijajar yang harus segera difungsikan. Itu sudah masuk dalam perencanaan kita,"tegas Elly.
Untuk kelancaran lalu lintas di Jalan Raya Bogor, lanjut Elly, akan dibuatkan pengendalian pengontrolan lalu lintas secara terpusat."Semua akan dikendalikan oleh pusat, bagaimana kondisi lalu lintas di jalan Raya Bogor. Tahun 2017 semua jalan nasional di Depok akan kita rapihkan,"ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan sebelumnya pemkot telah mensinergikan rencana dari pemerintah pusat tersebut dan ternyata banyak beberapa kesamaan dalam perencanaan tersebut.
"Kita sesuaikan mana yang lebih diprioritaskan untuk tahun 2017. kita ingin akses jalan Terminal Jatijajar bisa diselesaikan secepatnya,"harap Idris.
Selain itu, lanjut Idris, beberapa jalan kota dan jalan negara juga akan dikembangkan dan dilanjutkan."Termasuk pengembangan jalan Juanda-Cinere. DED nya masih dalam proses penyempurnaan, sehingga nantinya bisa terintegrasi dengan rencana pembangunan BPTJ,"tandasnya.(ndi)
0 Comments