Tapos | Depok Terkini
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 06/Cimanggis bersama dengan Babinkamtibmas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Sudan di kediamannya di RT01/03, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok.
Menurut Danramil 06/Cimanggis, Mayor Inf Sukarno. WNA berinisial M itu diamankan selain menyalahi izin tempat tinggal, juga diduga melakukan penyekapan terhadap seorang gadis remaja berinisial NA (16)."Penangkapan ini berdasarkan laporan warga dan langsung kita tindaklanjuti,"tegas Sukarno.
Perwira berkumis tebal itu menambahkan, setelah dilakukan pendataan, Babinsa langsung menindaklanjuti dengan menghubungi pihak Imigrasi Depok.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kota Depok, Dudi Iskandar membenarkan adanya penangkapan WNA oleh tim pengawas orang asing (Tim Pora). Karena itu, pihaknya telah melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat dan ternyata sudah melewati masa izin tinggal (over stay)."Kita masih menyelidiki laporan terkait dugaan penyekapan yang dilakukan WNA itu terhadap seorang gadis,"tandasnya.(ndi)
0 Comments