Kota Kembang | Depok Terkini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015. Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Depok Supariyono, Selasa (14/6), dihadiri Walikota Depok Mohammad Idris, Wakil Walikota Depok Pradi Supriyatna, Sekda Kota Depok, para kepala OPD, dan unsur Forkompimda.
Walikota Depok Mohammad Idris dalam pemaparannya menjelaskan bahwa laporan keuangan yang dibuatnya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jabar. Setelah membandingkan antara pendapatan dengan belanja daerah, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp.1.551.349.330.219,48.
Terkait dengan besarnya nilai silpa, Walikota menilai perlu dilakukan tindakan strategis untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan tetap menjaga kualitas hasil pelaksanaan kegiatan.
Idris mengungkapkan beberapa permasalahan yang mempengaruhi besarnya silpa, diantaranya kurang optimalnya proses perencanaan waktu pelaksanaan kegiatan yang kurang memperhitungkan terjadinya kegagalan dalam proses pelelangan. Selanjutnya terjadinya keterlambatan penyelesaian pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa barang dan jasa.
"Yang ketiga, transfer anggaran bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dilakukan diakhir tahun, sehingga untuk sebagian kegiatan pembayarannya baru bisa dilaksanakan pada tahun 2016,"ujar Idris di Gedung DPRD Depok.
Selain itu, lanjut Idris, realisasi dana bantuan sosial dan hibah yang cukup rendah, diantaranya disebabkan kurangnya persyaratan saat pengajuan proposal permohonan rekomendasi pencairan, adanya undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang menegaskan bahwa belanja hibah dapat diberikan kepada badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum.
Tak hanya itu, Idris menegaskan adanya imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor B-14/01-15/01/2014 agar memperhatikan waktu pemberian bantuan hibah dan Bansos agar tidak terkesan dilakukan terkait pelaksanaan pilkada."Tingginya silpa tahun lalu akan menjadi evaluasi pemerintah kota agar hal tersbut tidak terulang lagi pada tahun anggaran 2016,"ucap Idris.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Depok Supariyono menilai bahwa Walikota kurang merinci dalam menyampaikan penyebab terjadinya silpa sebesar Rp.1 trilyun lebih. Ia mengaku mendapat laporan dari kepala DPPKA Kota Depok yang menyebutkan bahwa sesungguhnya silpa APBD Depok hanya Rp.77 milyar."Ini perlu kami kroscek lagi, karena DPPKA belum memberikan rekapannya,"tandas Supariyono.(ndi)
0 Comments