Walikota Tegaskan PPDB Harus Bebas KKN

Balaikota | Depok Terkini

Walikota Depok Mohammad Idris menegaskan Pemerintah kota bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yaitu kapolres, Dandim, Ketua PN, Kajari, serta sekretaris daerah (Sekda) dan unsur ASN dilingkungan Pemkot Depok sepakat menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)" Kita telah berkomitmen untuk menyelenggarakan PPDB bersih dari unsur KKN. Tidak ada lagi siswa titipan,"tegas Walikota disela pelatihan manajemen kepemimpinan dan penandatanganan pakta integritas kepala sekolah di Bumi Wiyata, Depok, kemarin.

Dikatakan Idris,  pemerintah ingin menata pendidikan di Kota Depok menjadi lebih baik. Ia menginginkan pelaksanaan PPDB sesuai dengan aturan yaitu Peraturan Walikota (Perwa) dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan,

"Perwa dan SK sedang dalam proses finishing. Nantinya aturan dan petunjuk teknis seperti jumlah rombongan belajar harus jelas , ditaati dan tidak terpengaruh tekanan dari luar, khususnya untuk para kepala sekolah,"ungkap Idris.

Dalam pelaksanaan PPDB nanti, pemkot meminta dukungan Ombusdman dan unsur Forkompimda untuk mendampingi pelaksanaan PPDB."Diharapkan tidak ada lagi siswa yang stres dalam proses pembelajaran akibat sesaknya jumlah siswa dalam satu kelas. Satu kelas maksimal 36-40 siswa, kalau semua tekanan dari luar diakomodir maka yang menjadi korban adalah anak-anak kita juga,"tegas Idris.

Idris juga menegaskan bahwa Depok tidak lagi mengadakan sekolah filial, dan menambah sekolah yang tidak ada bangunannya. Alhamdulillah tahun ini sudah dianggarkan untuk pembangunan SMAN 14. siswa di sekolah filial yang sudah ada tetap diteruskan, namun tidak menambah lagi,"pungkasnya.

Idris menambahkan, untuk kuota 20 persen warga miskin di sekolah negeri juga harus diawasi sesuai
aturan."Penerimaan siswa miskin harus sesuai grade nilainya, tidak semua diterima tanpa ada
standarnya. Bagi siswa miskin yang tidak bisa menikmati pendidikan di sekolah negeri, akan kita
arahkan ke swasta. Kita berikan subsidi dari APBD,"pungkasnya.

Adapun kriteria siswa miskin, Idris menjelaskan ada standar ukuran dari Badan Pusat Statistik
(BPS) diantaranya kepemilikan kartu yang sudah dikeluarkan pemerintah seperti Kartu Indonesia
Sehat (KIS), KIP, dan kartu perlindungan sosial."Kita juga tidak menerima surat keterangan tidak
mampu (SKTM). tidak ada SKTM, yang resmi sesuai ketentuan tadi,"tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Herry Pansila mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Ombusdman untuk mendampingi agar sekolah dan jajarannya tidak melakukan penyimpangan terhadap pelayanan publik (Mal administrasi)."Ini biasanya terjadi pada saat penerimaan siswa baru. mulai dari cara penerimaan, dan masalah pungutan. Karena itu kita sudah berikan komitmen bersama dan dilakukan penandatanganan pakta integritas. Kita ingin sama-sama memajukan pendidikan di Kota Depok,"tegas Herry Pansila.(ndi)

Post a Comment

0 Comments