Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat wilayah Depok II/Cinere kembali menggelar razia gabungan dengan melibatkan Kepolisian Resta Depok, Polisi Militer, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Razia yang diadakan di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok dipimpin langsung Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cinere, H.Abdurachman dibantu Kasi Pendataan dan Penetapan Hermawan Adam.
Menurut Abdurachman, razia di wilayah Sawangan ini diharapkan dapat menjaring para penunggak pajak, khususnya kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah kerja Samsat Cinere.
"Bagi yang terjaring dan kedapatan belum melunasi pajak kendaraannya, bisa langsung membayar di tempat, atau mengisi surat kesanggupan membayar dan dilakukan penahanan notice pajak,"tegas Abdurachman.
Ia berjanji akan terus melakukan razia hingga jumlah kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU) di Samsat Cinere berkurang.
"Razia ini rutin kita gelar, karena itu segeralah lunasi pajak kendaraan bermotor anda sebelum terjaring razia,"imbau pria yang akrab disapa Dudu itu.
Dari hasil razia selama tiga hari tersebut, terjaring ratusan penunggak pajak dan pelanggar lalu lintas."Pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya,"jelas Kaur Binops Satlantas Polresta Depok, Iptu Fitri.(ndi)
0 Comments