Kabupaten Tangerang | Depok Terkini
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang Kabupaten bergabung ke wilayah hukum Polda Banten diawali dengan upacara . Serah terima daerah hukum Polresta Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten yang digelar di halaman Polresta Tangerang, Selasa (3/5).
Upacara serah terima dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto dalam sambutannya mengatakan, seiring perkembangan situasi di daerah dan demi kelancaran tugas Polri maka Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri No 75 tanggal 26 Januari 2016 tentang Perubahan Daerah Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia berpesan kepada mantan anak buahnya untuk tetap semangat bertugas walau tidak menjadi bagian Polda Metro Jaya lagi, dan masih dalam ruang lingkup Polri maka harus melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap dengan adanya perpindahan tetap terjalin kerja sama yang sinergis. Secara dejure sebenarnya sudah sejak Januari lalu sudah terjadi perubahan hukum wilayah Polda Metro terutama Polres Tangerang diserahkan kepada Polda Banten, tetapi secara defacto baru hari ini kita serahkan Polres Tangerang ke Polda Banten.
”Kenapa sudah sekian lama baru hari ini diserahkan karena kita perlu verifikasi semuanya baik itu aset, Personilnya, Anggaran dan sebagainya makanya agak lama, dan baru hari ini secara defacto," paparnya.
Polresta Tangerang Kabupaten saat ini membawahi sepuluh Polsek yaitu, Polsek Tigaraksa, Polsek Cikupa, Polsek Pasar Kemis, Polsek Balaraja, Polsek Cisoka, Polsek Mauk, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Panongan dan Polsek Rajeg. Sementara itu, ada tiga Polsek masuk Polres Metro Tangerang Kota dan empat Polsek ke Polres Tangsel yang sebelumnya masuk Polresta Tangerang Kabupaten.
Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, dalam perpindahan ini harus diikuti dengan penambahan kinerja yang lebih baik lagi. Karena Aspek pelayanan kepada masyarakat yang harus di kedepankan dan menjadi salah satu faktor pertimbangan pengalihan wilayah hukum Polresta Tangerang ke Polda Banten."Untuk nomor kendaraan bermotor secara otomatis akan berubah mengikuti wilayah hukumnya,"jelas Ahmad Dofiri.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dengan serah terimanya Polresta Tangerang Kabupaten Tangerang dari Polda Metro jaya ke Polda Banten diharapakan pelayanan lebih cepat lagi karena kondisi Kabupaten Tangerang adalah daerah yang heterogen dan majemuk.
Polresta Tangerang sebelumnya yang membawahi 17 Polsek, setelah ada perpindahan hanya 10 Polsek. Empat 4 Polsek diserahkan ke Polres Tangsel dan 3 lainnya diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota. (sul).
0 Comments