Margonda | Depok Terkini
Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.50 milliar untuk membeli lahan yang nantinya akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Hal itu ditegaskan Walikota Depok Mohammad Idris kepada wartawan usai membuka pameran produksi pertanian, perikanan dan peternakan di Balaikota Depok, Rabu (11/5).
“Dana untuk membeli RTH itu dari APBD, di tahun ini ada anggaran sekitar Rp 50 miliar, kalau perlu penambahan nanti kami akan tambahkan di ABT. Itu untuk pembelian lahan RTH, titiknya belum kami tentukan,” ujar Idris.
Saat ini, lanjut Idris, pihaknya telah membuat aturan zonasi wilayah di 11 kecamatan yang nantinya tidak boleh didirikan bangunan akan tetapi dikhususkan untuk RTH. Lahan tersebut bisa lahan basah dan lahan kering.
Dikatakannya, bahwa pemerintah kota tidak menargetkan per kecamatan dikarenakan luas lahan di setiap kecamatan berbeda-beda. Namun begitu Idris memiliki persentase minimal 30 persen dalam waktu tiga tahun RTH dapat terealisasikan.
“Itu sudah tertuang di RTRW mana saja lahan yang tidak boleh dibangun dan sudah ada dalam Perwal. Namun Perwal itu nanti akan kami tinjau lagi apakah masih relevan atau tidak, akan kami revisi ke depan agar lebih bermanfaat,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam melakukan pembelian lahan untuk RTH pihaknya akan melihat kondisi lahan tersebut baik dari letaknya yang strategis dan tingkat produktivitasnya.
“Untuk lahan garapan sudah ada Perpres yang mengatur itu akan diserahkan ke BPN, kalau sudah tidak digarap 20 tahun itu akan diproses sebagai kepemilikan Negara. Kami harus bedakan antara penggarap dan pengguna yang illegal, kami akan lihat surat-suratnya, kalau penggarap kan ada surat-suratnya,” tandasnya.(rt)
0 Comments