Jelang Puasa, Satpol PP Bidik Gudang Miras

Margonda | Depok Terkini

Razia minuman keras (Miras) kini tidak lagi terfokus pada pedagang maupun pengecer saja. Namun, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini tengah membidik gudang-gudang miras yang ada di Kota Depok.

“Sasaran kami saat ini lebih kepada gudang-gudang dan distributor Miras. Saat ini ada beberapa titik yang telah menjadi target kami unhtuk dirazia,” ujar Nina Suzana, Kepala Satpol PP Kota Depok, Rabu (11/5).

Ia menambahkan, bahwa ada beberapa warung yang juga merangkap gudang miras. Tak hanya itu, Nina juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan inventarisir gudang miras yang jumlahnya lebih dari lima di Kota Depok.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam razia yang dilakukan pada Selasa (10/5) petang, pihaknya menyita ribuan botol miras dari berbagai merek. Miras yang disita tersebut, kata dia, tidak layak edar di wilayah Depok.

“Bicara Perda miras yang kami sita itu tidak layak edar, selain tidak memiliki izin pokoknya minuman yang memabukan itu kami sita. Nggak ada persentase, mau alkholnya dua atau tiga persen tetap kami sita. Yang jelas itu beralkohol dan memabukan,” tegasnya.

Dikatakannya, pada razia kemarin pihaknya melakukan penyitaan miras di lima titik di wilayah timur dan lima titik di wilayah barat Depok. Alhasil, .lebih dari 1.000 botol miras disita oleh pihaknya.

Razia yang melibatkan pihak kepolisian itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jelang bulan suci ramadhan. Selain itu, kata Nina, razia tersebut juga dilakukan menyikapi berita-bertita kriminal yang disebabkan oleh miras.

“Baik pemerkosan yang dilakukan anak-anak muda maupun tindak kriminalitas lainnya, itu kami sikapi. Minggu depan, kami akan melakukan hal yang sama, kami razia terus di beberapa titik di Depok ini,” katanya.

Ribuan botol miras sitaan itu kini diamankan oleh pihaknya untuk nantinya dimusnahkan dengan barang ‘haram’ lainnya yang dimiliki oleh pihak kepolisian jelang ramadhan.(rt)

Post a Comment

0 Comments