Kota Kembang | Depok Terkini
Meski pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April besok, tidak serta merta
mempengaruhi tarif angkutan kota (angkot) di Depok.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana memastikan tidak ada penurunan tarif angkutan perkotaan (Angkot) di Depok. Pihaknya telah menerapkan batas tarif atas dan bawah untuk angkot sebelumnya mengikuti Peraturan Walikota (Perwa).
"Tidak ada penurunan tarif angkut menyusul penurunan tarif BBM," kata Gandara di DPRD Depok, kemarin.
Ia menuturkan berdasarkan peraturan Wali Kota Depok nomor 9 tahun 2015 tentang tarif penumpang untuk angkutan orang dalam trayek perkotaan kelas ekonomi, sudah diatur batas tarif atas dan bawah. Selama harga BBM bersubsidi berada dikisaran Rp6.500 sampai Rp8000, tidak ada kenaikan atau penurunan tarif angkutan di Depok.
"Jika tarif turun sampai dibawah Rp 6500 baru tarif akan turun," ungkapnya.
Sehingga, jika kenaikan BBM masih berada dibatas yang sudah ditentukan tersebut, artinya tidak ada kenaikan atau penurunan tarif angkutan."Kami tidak mau setiap ada kenaikan atau penurunan harga BBM, tarif angkutan naik dan turun. Kecuali turun signifikan dibawah Rp 6500
jauh," tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan target Jawa Barat sebagai juara umum pada PON XIX merupakan suatu kewajiban, dan hal tersebut merupakan tanggung jawab KONI untuk bisa memberikan sukses prestasi.(ris)