Bandara Soetta | Depok Terkini
Empat kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 54.122 gram dari Negara Tirai Bambu ,China dan Amerika via travel berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Mereka berupaya mensiasati penyelundupan narkoba dari luar negeri, padahal Bea Cukai Soetta sudah memasang alat serta menenpatkan petugas pada titik rawan penyelundupan tetapi masih saja di abaikan oleh para jaringan narkoba Internasional.
“Kasus percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu pertama pada 3 Mart 2016 lalu yang berhasil digagalkan kemuduan dilakukan pengembangan,” kata Dadan Farid, Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi, Kantor Cabang Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, kepada wartawan ,Senin (11/4).
Dijelaskan, kasus pertama dan kedua terbongkar ketika petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mencurigai sebuah paket kiriman asal Tiongkok di gudang jasa pengiriman DHL. Baranga haram dimasukan ke dalam satu boks paket dengan pemberitahuan 2 set spare part.
Bea Cukai kemudian melakukan pengemabngan berkerjasama dengan Polda Metro Jaya hingga berhasil diamankan seorang tersangka berinisial PH warga Negara Indonesia. Kepada petugas, PH mengakui mengambil paket tersebut atas perintah XI .
Kemudian pada 10 Maret 2016 lalu, juga berhasil membongar pengiriman narkoba dari Amerika Serikat . Namun kali paket ditemukan di gudang Fedex yang memberitahukan bahwa paket berisi kosmetik .Padahal didalam nya ditemukan 180 kapsul yang mengandung narkotika jenis ganja dengan berat 85,5 gram kemudian dikembangkan bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengamankan seorang WN Kanada berinisial AN sebagai penerima paket tersebut.
Sementara kasus penyelundupan narkoba ke empat , Rabu (16/3) di Terminal 3 kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Bea Cukai saat itu mencurigai penumpang asal Kuala Lumpur Malaysia yang turun dari pesawat dengan nomor penerbangan AK -388, dan mengamankan seorang WNI berinisial M yang mengaku hanya sebagai kurir. Kemudian dilakukan pengembangan hasilnya, menangkap Y dan MR WNI diketahui sebagai penerima paket.(sul).