Cinere | Depok Terkini
Dinas
Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok
II/Cinere bekerjasama dengan Satlantas Polresta Depok, Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Depok, dan Unit Polisi Militer menggelar operasi terpadu
ketertiban berlalu lintas di Jalan Raya Cinere, Depok, Selasa (15/3).
Razia gabungan ini rencananya akan digelar selama tiga hari hingga Kamis
17 Maret 2016."Ini razia rutin triwulan pertama tahun 2016. Razia
gabungan ini melibatkan empat instansi,"ujar Kepala Cabang Dispenda
Samsat Cinere, Sudrajat Wijaya Kusuma saat ditemui dilokasi didampingi
Kasi Penerimaan dan Pendapatan H. Abdurachman, Kasi Pendataan dan
Penetapan Adam, dan Kasubag TU Hari Supada.
Menurut Sudrajat, razia
bertujuan mengurangi jumlah penunggak pajak yang setiap tahunnya selalu
bertambah sekaligus memberikan efek jera khususnya kepada para penunggak
pajak."Setelah dirazia banyak juga yang membayar tunggakan pajak
kendaraannnya. Namun jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang
tetap saja bertambah dan sulit dihilangkan,"jelasnya.
Kasi Pendataan
dan Penetapan Hermawan Adam menambahkan, jumlah kendaraan yang tidak
melakukan daftar ulang (KTMDU) di wilayah kerja Samsat Cinere hingga
akhir bulan Februari 2016 sebanyak 128.120.000 unit kendaraan. Sedangkan
kendaraan yang berpotensi belum melakukan daftar ulang (KBMDU) sebanyak
13.073.000 unit kendaraan.
"Kalau KBMDU tidak segera membayar pajak
kendaraannya maka akan dimasukkan dalam KTMDU. Sehingga jumlah penunggak
pajak semakin meningkat,"tandas Adam.(ndi)