Cimanggis | Depok Terkini
Ribuan pengendara kendaraan bermotor terjaring dalam razia gabungan Samsat
Depok di jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Selasa (22/3). Kali ini
Samsat Depok bekerjasama dengan jajaran Satlantas Polresta Depok,
Dishub, dan Polisi Militer.
"Kami akan tetap menggelar razia secara rutin
guna mengurangi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Bagi wajib
pajak yang kedapatan belum membayar pajak kendaraannya bisa bayar
langsung ditempat,"jelas Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Depok, Eddy
Adilat saat ditemui di lokasi razia.
Eddy memastikan dengan razia
ini bisa memberikan dampak bagi para penunggak pajak agar sadar untuk
memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor."Kesadaran
masyarakat dalam membayar pajak sangat diperlukan, karena pajak ini akan
dikembalikan lagi ke daerah dalam bentuk pembangunan,"ungkap Eddy.
Eddy
menjelaskan jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU)
hingga Februari 2016 sebanyak 267.263.000 kendaraan atau sebesar 37,93
persen."Ada juga Kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU)
sebanyak 25.093.000 kendaraan. Artinya jumlah kendaraan itu belum
membayar pajak kendaraan hingga satu tahun. Kalau lebih satu tahun maka
dikategorikan ke KTMDU. Jadi, jumlah KTMDU semakin banyak lagi,"jelas
Eddy.
Thamrin salah satu pengendara yang terjaring razia mengaku
sangat beruntung, karena dirinyan tidak perlu repot datang ke Samsat
Depok untuk membayar pajak kendaraannya."Wah kebetulan sekali kena
razia, tadinya saya mau bayar pajak ke Samsat, ternyata bayar disini
lebih cepat,"ungkap Thamrin.(ndi)