Pancoran Mas | Depok Terkini
Samsat
Depok kembali menjaring Ratusan pemilik kendaraan yang tidak melakukan
daftar ulang (KTMDU) dalam razia gabungan kerjasama dengan Unitlantas
tiga Polsek di Jalan Perumahan Grand Depok City, Pancoran Mas, Depok,
Kamis (17/3).
"Razia ini merupakan hari terakhir yang digelar sejak
Selasa (15/3) lalu. Ribuan kendaraan berhasil kami jaring. Namun yang
ditindak hanya 122 kendaraan saja,"jelas Kasi Pendataan dan Penetapan
Dispenda Provinsi jawa Barat Wilayah I/Depok, Eddy Adilat saat ditemui
di lokasi razia.
Eddy menilai sedikitnya jumlah penunggak pajak yang
ditindak selama tiga hari razia membutktikan bahwa kesadaran warga Depok
cukup tinggi dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Potensi pajak
kendaraan bermotor yang tercatat di Samsat Depok sebanyak 704 ribu unit
kendaran. Sedangkan jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang
(KTMDU) hingga Februari 2016 sebanyak 267.263.000 kendaraan atau sebesar
37,93 persen.
"Ada juga Kendaraan yang belum melakukan daftar ulang
(KBMDU) sebanyak 25.093.000 kendaraan. Artinya jumlah kendaraan itu
belum membayar pajak kendaraan hingga satu tahun. Kalau lebih satu tahun
maka dikategorikan ke KTMDU. Jadi, jumlah KTMDU semakin banyak
lagi,"jelas Eddy.
Karena itu, lanjut Eddy, untuk memperkecil jumlah
KTMDU di wilayah Samsat Depok, pihaknya telah mengagendakan razia rutin
setiap triwulan."Selain bisa mengurangi penunggak pajak, razia juga bisa
menimbulkan efek jera,"tandas pria berkumis itu.(ndi)