Razia Samsat Depok Jaring Ratusan Penunggak Pajak

Pancoran Mas | Depok Terkini

Samsat Depok kembali menjaring Ratusan pemilik kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dalam razia gabungan kerjasama dengan Unitlantas tiga Polsek di Jalan Perumahan Grand Depok City, Pancoran Mas, Depok, Kamis (17/3).

"Razia ini merupakan hari terakhir yang digelar sejak Selasa (15/3) lalu. Ribuan kendaraan berhasil kami jaring. Namun yang ditindak hanya 122 kendaraan saja,"jelas Kasi Pendataan dan Penetapan Dispenda Provinsi jawa Barat Wilayah I/Depok, Eddy Adilat saat ditemui di lokasi razia.

Eddy menilai sedikitnya jumlah penunggak pajak yang ditindak selama tiga hari razia membutktikan bahwa kesadaran warga Depok cukup tinggi dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Potensi pajak kendaraan bermotor yang tercatat di Samsat Depok sebanyak 704 ribu unit kendaran. Sedangkan jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) hingga Februari 2016 sebanyak 267.263.000 kendaraan atau sebesar 37,93 persen.

"Ada juga Kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU) sebanyak 25.093.000 kendaraan. Artinya jumlah kendaraan itu belum membayar pajak kendaraan hingga satu tahun. Kalau lebih satu tahun maka dikategorikan ke KTMDU. Jadi, jumlah KTMDU semakin banyak lagi,"jelas Eddy.

Karena itu, lanjut Eddy, untuk memperkecil jumlah KTMDU di wilayah Samsat Depok, pihaknya telah mengagendakan razia rutin setiap triwulan."Selain bisa mengurangi penunggak pajak, razia juga bisa menimbulkan efek jera,"tandas pria berkumis itu.(ndi)