Bojongsari | Depok Terkini
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memastikan
proses perekaman e-KTP warga Depok hingga tahun ini sudah mencapai
hampir 100 persen. Hal itu dikatakan kepala Dinas Dukcapil Kota Depok
Misbahul Munir usai launching layanan di tempat e-KTP dan Akte Kelahiran
di Kecamatan Bojongsari, Depok, Rabu (16/3).
"Kalau dari target sudah
seratus persen, hanya persoalannya masih banyak warga yang masih
memiliki KTP non elektronik. Mereka masih belum sadar bahwa KTP lama itu
sudah tidak berlaku sejak 31 Desember 2014,"tegas Munir kepada
wartawan.
Menurutnya, hingga saat ini masih ada warga yang memiliki
KTP non elektronik yang masih berlaku hingga tahun 2017 hingga
2019."Mereka menganggap KTP itu masih berlaku, karenanya mereka tidak
melasanakan pergantian KTP melalui perekaman KTP elektronik. Padahal KTP
mereka sudah tidak berlaku lagi,"ungkapnya.
Munir menjelaskan,
berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat warga yang belum memiliki
KTP elektronik sekitar 300 ribuan warga. Oleh karena itu, kata Munir,
masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik bisa memanfaatkan layanan
ditempat perekaman e-KTP yang digulirkan Walikota Depok Muhammad Idris
di setiap kecamatan."Kita siapkan program pelayanan One Our Servise
pembuatan e-KTP. Ini untuk menanggulangi permasalahan warga yang belum
punya e-KTP,"tandas Munir.
Walikota Depok Muhammad Idris mengatakan,
pemerintah kota Depok mengambil kebijakan program 100 hari kerja hingga
akhir tahun 2016 dengan meluncurkan One Our servise and One day
servise."Program e-KTP di Kota Depok saat ini sudah berjalan 89 persen
dan diharapkan dengan program ini bisa diselesaikan segera,"tandas
Idris.(ndi)