Warga Tolak Perubahan No Pol B Jadi A

Kabupaten Tangerang | Depok Terkini
Warga Kabupaten Tangerang,  Banten masih menunggu keputusan tentang perubahan Nomor Polisi (NoPol) B (Jakarta) menjadi A ( Banten) . Masalahnya, bila ada perubahan akan membebani warga terutama waktu  dan biaya untuk mengurus  perubahan  surat-surat kendaraan Bermotor miliknya. Selain itu, harga jual kendaraan diprediksi menurun.

Perubahan nomor Polisi kendaraan B menjadi A menyusul Polresta Tangerang Tigaraksa yang saat ini berada dibawah Polda Metro Jaya masuk  Polda Banten setelah mendapat persetujuan dari Kapolri  berimbas terhadap pelayanan registrasi kendaraan di  Samsat Balaraja terutama perubahan Nopol. Pasalnya, dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, 5 Kecamatan masuk Samsat Cikokol  dan 5 Kecamatan masuk Samsat Serpong yang mengeluarekan Nopol B. Sedangkan Samsat Balaraja hanya melayani 19 Kecamatan tetapi tidak lagi mencetak Nopol B tetapi A .

Aris S, warga Desa Merak Rt04/02 Kecamatan Balaraja, Senin (1/2) mengatakan, akan melakukan mutasi Nopol kendaraan  miliknya berubah menjadi A. Karena Nopol A nilai jual nya turun dibandingkan Nopol B. “ Wajar dong warga mencari untung ,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik kendaraan akan dibebani saat perubahan Nopol B menjadi A karena harus membayar Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti pembelian plat nomor, STNK dan BPKB. Padahal, Pajak kendaraan selama ini masuk ke Banten.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang, H Mohammad Ues Nawawi belum ini mengtakan keberatan perubahan Nopol B menjadi A. Menurutnya, selama ini Tangerang sudah terjalin komunikasi yang bagus dan jarak lebih dekat dengan Polda Metro Jaya dibandingkan dengan Polda Banten.

Sementara itu, para pengusaha showroom mobil bekas juga menyatakan keberatannya perubahan plat B jadi A didasari karena Plat A daya jualnya lebih rendah ketimbang Plat B.
           
"Nilai jual mobil plat A lebih rendah dari B, kita sih keberatan. Plat B mau dijual ke daerah mana pun lebih tinggi,"  kata Budi .(sul)