Pancoran Mas | Depok Terkini
Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna menilai sanksi atau hukuman bagi para pembuang sampah sembarangan terlalu ringan, sehingga tidak membuat pelaku pembuang sampah sembarang jera.
"Perlu dilakukan revisi terkait sanksi dalam Perda larangan buang sampah sembarangan. Sanki pidananya sangat ringan sekali, paling tidak satu tahun,"tegas Pradi pada Peringatan Hari Hari peduli sampah Nasional 2016 di Taman Lembah Gurame, kelurahan Depok Jaya, kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu (21/2).
Menurut Pradi, sanksi berat harus dilakukan karena ini menyangkut estetika keindahan dan tanggung jawab moril terhadap kebersihan Kota Depok yang kita cintai.'Kita harus tegas, budaya malu juga harus kita tumbuhkan. Kalau di Jakarta ada Ahok yang tegas, di Depok ada Pradi,"tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Pradi juga mengimbau agar masyarakat bisa tertib dalam membuang sampah sesuai dengan tempatnya. "Kalau kita tertib membuang sampah pada tempatnya, mudah-mudahan ini menjadi starting dan target kita untuk meraih adipura kedepan. Kami berdua dengan Walikota sangat fokus untuk Adipura,"tandasnya.
Wakil Walikota juga meminta dinas terkait untuk mengantisipasi adanya warga dari luar Depok yang membuang sampah di Depok."Mungkin saja masih ada warga dari luar Depok yang buang sampah di Depok. Karenanya kita akan siapkan ruang khusus bagi petugas untuk mengantisipasi hal itu. DKP harus antisipatif lagi,"pintanya.(ndi)