Bandung | Depok Terkini
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat meluncurkan meluncurkan layanan e-samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online tersebut kerjasama antara Bank Jabar Banten (Bank BJB), Kepolisian Polda Metro Jaya, serta PT Jasa Raharja.
"Layanan e-samsat merupakan terobosan dan inovasi perbaikan pelayanan khususnya kepada para pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. sekarang layanan e-samsat sudah bisa dilakukan di Bekasi dan Depok yang masuk wilayah Polda Metro Jaya," kata Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto saat penandatangan MoU e-Samsat untuk wilayah Polda Metro Jaya di Menara Bank BJB di Bandung, Jumat (19/2).
Menurut dia, e-samsat merupakan jawaban kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan pelayanan dalam menyelesaikan masalah regident kendaraan bermotor, pembayaran pajak, dan kewajiban pembayaran dana kecelakaan yang terintegrasi dalam satu sistem.
"Pelayanan melalui e-samsat hanya butuh waktu satu menit lebih. Kita potong birokrasi dan menghilangkan penyimpangan. Sangat efektif dan efisien, ini sangat luar biasa,"ungkap Dadang.
Karena itu, katanya, program layanan ini harus segera disosialisasikan agar masyarakat mengetahui."Perlu dilakukan sosialisasi besar-besaran oleh Samsat, BJB dan pemerintah daerah. Baik media cetak, elektronik dan media sosial,"tegasnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Risyapudin Nursin merespon positif digulirkannya layanan e-samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Menurutnya dalam penerapannya nanti, perlu dilakukan evaluasi, koordinasi dan komunikasi dalam rangka percepatan pelayanan.
"Dengan evaluasi dan komunikasi bisa dianalisasi tujuan e-samsat sebenarnya. Jangan sampai kolaborasi dilapangan menimbulkan efek kepada masyarakat. Program e-samsat bisa menjadi pelayanan terbaik,"tandas Risyapudin.(ndi)