Kota Kembang | Depok Terkini
Lima warga Nigeria yang bermukim di Kampung Rawageni, Pancoranmas, Depok ditangkap petugas imigrasi lantaran tidak dapat menunjukan surat keimigrasian secara lengkap dan legal. Mereka juga dianggap warga setempat mencurigakan dengan berbagai aktifitas selama tiga bulan terakhir.
Mereka adalah Chinomso Stephen Nwachukwu, Emmanuel Anosike Alaribe Augustus, Nicholas Okechukun Okatun, dan Henry Chisom Wu. Kelimanya memilih tinggal di pemukiman yang jauh dari pusat kota di tengah perkampungan.
"Mereka kami tangkap dalam operasi pengawasan laporan masyarakat. Awalnya laporan lurah dan aktivitas orang asing kulit hitam. Petugas imigrasi lakukan pengawasan, mengamati pemantauan pemeriksaan," kata Kepala Kantor Imigrasi Depok Dudi Iskandar, Kamis (18/2).
Dudi mengatakan saat penangkapan satu orang berada di rumah kontrakan, satu melarikan diri dari pintu belakang. Saat dilakukan pengejaran tertangkap dua orang.
"Kemudian dilakukan pengembangan, tertangkap 5 orang. Masih ada lagi 3 orang lagi temannya, sampai kini belum balik ke Depok. Total ada 8 orang," jelasnya.
Pengakuan dua warga Nigeria tersebut, mereka datang ke Indonesia karena dijanjikan akan bermain bola di salah satu klub. "Tiga diantaranya tak pegang paspor. Yang dua orang lagi punya paspor tapi sudah overstay.
Dua orang diantarnya dijanjikan akan main bola di klub sehingga mereka sedang menunggu," kata Dudi.
Tiga lainnya mengaku tengah menjalankan bisnis garmen. Augustus, salah satu warga Nigeria membenarkan bahwa ia ingin menjadi pemain sepakbola profesional.
"Saya diajak seseorang dijanjikan ke Indonesia untuk bermain di salah satu klub. Tapi belum ada kabar lagi. Saya bercita - cita sebagai pemain sepakbola profesional," tutupnya.(ris)