Sukmajaya | Depok Terkini
Keberadaan kabel yang melintang dan menumpuk di beberapa tiang di Pertigaan Masjid Al Huda, Sukmajaya membuat seorang warga merasa geram. Pasalnya, kabel tersebut terlihat semrawut dan berantakan.
“Tak hanya semrawut, keberadaan kabel tersebut juga membahayakan pengguna jalan. Kemarin tiangnya putus karena kabel yang melintang terseret mobil container yang lewat,” ujar Retiwi Harri SK, warga RT 01/01 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Jumat (29/1).
Ia menambahkan, bahwa dirinya telah melaporkan kondisi tersebut baik ke PLN maupun instansi terkait. Saat ini tidak hanya kabel melintang yang disoal melainkan tumpukan kabel yang diduga milik Telkom menumpuk di tiang telpon depan rumah nya.
“Kami juga tidak tahu ini kabel milik siapa, karena kami tanya PLN dan Telkom tidak ada yang mengaku. Kami sampai turun tangan memperbaiki kabel yang melintang dan mengikat kembali ke tiang, karena pada saat itu kabel menggelayur ke jalan,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Dia juga menyayangkan, pekerjaan pemasangan dan penarikan kabel dilakukan pada malam hari agar pemilik rumah tidak mengetahui.
Saat ini sedikitnya sudah ada 9 tiang besi yang berada di depan rumahnya. Tiang besi itu antara lain milik Telkom, PLN dan Dishub sebagai tiang lampu merah. Meskipun sudah sering berhadapan langsung dengan pihak pemborong, namun mereka tetap memaksa untuk memasang tiang besi di depan rumahnya.
“Kalau mau pasang tiang harusnya mereka izin dulu kepada kami sebagai pemlik rumah, jangan main pasang saja. Lama-lama depan rumah kami penuh dengan tiang besi nantinya. Kami minta kabel-kabel tersebut segera dirapihkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoal pemasangan tiang lampu merah yang menjorok ke jalan. Alhasil, sudah ada beberapa pengguna jalan yang celaka lantaran menabrak tiang lampu merah tersebut.
Salah seorang petugas lalu lintas Polsek Sukmajaya yang pagi kemarin mengatur arus lalu lintas di Pertigaan Al Huda juga menyayangkan pemasangan tiang lampu merah yang terlalu memakan bahu jalan.
Tak hanya itu, pertigaan Al Huda saat ini terlihat sangat semrawut lantaran adanya galian pipa gas yang tak kunjung usai. Alhasil, kemacetan pun sering kali terjadi di lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu Anggota DPRD Kota Depok, Hj Endah Winarti mendesak agar pemerintahan Idris-Pradi ke depan dapat memperhatikan hal sekecil apapun terkait keluhan dari masyarakat.
“Persoalan itu jangan dianggap enteng karena sangat merugikan masyarakat, terlebih pengguna jalan. Baik kabel maupun galian hendaknya sebelum dipasang atau digali berkoordinasi terlebih dahulu dengan RT, RW, lurah, camat serta tokoh masyarakat setempat, jangan sampai ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya.(rt)