Polsek Panmas Bubarkan Anak Nongkrong Berpesta Miras

Cipayung | Depok Terkini

Jajaran Polsek Pancoran Mas membubarkan kumpulan anak muda yang sedang nongkrong di belakang kelurahan Cipayung, Depok. Mereka dibubarkan karena hendak berpesta minuman keras (miras).

"Kami razia di tempat anak - anak lagi nongkrong. Melihat patroli langsung kabur dipinggir jalan," ungkap Kapolsek Pancoranmas, Depok, Kompol Tata Irawan, Minggu (24/1).

Tata menambahkan patroli dilaksanakan guna mengurangi adanya kriminalitas. Patroli skala sedang mengamankan miras berbagai merk. Diantaranya Bir Anker 53 botol, Intisari 20 botol, bir hitam 6 botol, Kolesom 25 botol, anggur merah 2 botol. Jumlah total sebanyak 106 botol.

Miras tersebur didapat dari warung milik Samsudin di belakang Kelurahan Cipayung. Polisi menyita miras dan meminta keterangan Samsudin.

"Karena keinginan masyarakat dan kami selaku aparat penegak hukum sama bagaimana menciptakan situasi ini aman. Maka selaku aparat butuh kerja sama secara sinergis dengan masyarakat, agar situasi aman kondusif," tandasnya.(ris)