Cilodong | Depok Terkini
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Taufan Abdul Fatah mengungkapkan pada 2015 lalu sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pernah meminta pihak Kesbangpol untuk melegalkan keberadaan organisasi tersebut di Kota Depok.
“Sebenarnya pada 2015 lalu pernah ada yang mau menghadap ke kami (Kesbangpol,red), namun kami tidak terima, itu Gafatar,” ujar Taufan kepada Jurnal Depok, Kamis (21/1).
Ia menjelaskan, bahwa tidak diterimanya kelompok Gafatar karena pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Saran dari kementerian pada saat itu harus diwaspadai, karena itu dianggap menyimpang,” paparnya.
Ditegaskannya, secara resmi hingga kini kelompok atau organisasi Gafatar tidak tercatat di Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Kesbangpol.
“Otomatis itu menjadi data dan kajian kami, orangnya kemungkinan masih ada di Depok dan ini kami masih selidiki keberadaannya,” jelasnya.
Terkait beredarnya berita warga Depok yang menghilang karena keterlibatannya dalam Gafatar maupun kelompok radikal lainnya, Kesbangpol saat ini juga tengah melakukan pemantauan.
“Data itu harus valid, kalau memang ada yang hilang siapa pelapornya, kemudian bagaimana kan harus jelas. Sampai saat ini yang lapor ke kantor kami belum ada, kalau ke kepolisian mungkin sudah ada,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan, kecamatan, TNI dan Polri tentang indikasi adanya pergerakan terorisme maupun radikalisme.
“Kami masih meningkatkan koordinasi, kami juga belum bisa bilang ada atau tidak ada, kami harus hati-hati dan cermat melihat persoalan ini. Karena bagaimana pun ini sudah menjadi persoalan nasional bahkan internasional, sehingga kami tidak asal dalam menyampaikan sesuatu,” pungkasnya.(rt)