Sawangan | Depok Terkini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok turut menyumbang Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada pemilihan walikota-wakil walikota Depok 2015 lalu.
Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati mengungkapkan Silpa yang dihasilkan oleh KPU lebih kepada efisiensi penggunaan anggaran bukan dikarenakan tidak terserapnya anggaran lantaran tidak maksimalnya kinerja KPU.
“Silpa memang ada, kalau cut off nya berapa kami belum tahu pasti karena ada penyelenggaraan yang belum selesai seperti evaluasi, pembubaran dan penyusunan laporan, dalam proses laporan juga masih ada audit,” ujar Titik.
Ia menambahkan, dari anggaran Rp 44,8 miliar baru bisa dilihat cut off anggarannya setelah pihaknya melakukan tutup rekening awal Maret mendatang. Dirinya menegaskan, bahwa dapat dipastikan ada Silpa dari anggaran tersebut.
“Dari sengketa saja kami tidak gunakan seluruhnya, contoh dalam menyediakan dan menganggarkan untuk sengketa (bukan pemilihan,red) dilakukan per perkara bukan per tahapan, jadi semua itu kami hitung sesuai SK yang kami keluarkan karena kemungkinan ada juga yang digugat,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Silpa yang bersumber dari KPU juga dikarenakan adanya beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan. Alhasil, anggaran tersebut tidak terserap.
“Contoh, untuk pemungutan suara ulang (PSU), itu kan wajib. Tetapi kalu tidak ada PSU tentu kami tidak gunakan. Kami perkirakan Silpa nya sebesar Rp 2 miliar lebih,” terangnya.
Dirinya mengungkapkan, untuk PHPU saja anggarannya Rp 600 juta, termasuk media center yang konon katanya Rp 200 juta namun nyatanya bukan Rp 200 juta itu pun tidak diserap.(rt)