Margonda | Depok Terkini
Tiga tahanan Polresta Depok melakukan pencoblosan surat suara di depan ruang tahanan yang telah disediakan petugas kepolisian, Rabu (9/12). Tahanan Polres seebelumnya mendapatkan sosialisasi dari panitia PPK dan PPS mengenai cara pencoblosan. Kemudian, dengan pengawalan ketat, para tahanan secara bergiliran melakukan pencoblosan.
Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Pancoran Mas, Budi Wahono mengatakan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada 34 orang tahanan yang ada di Polresta Depok yang memiliki hak pilih . Namun, hanya tiga orang melakukan pencoblosan, dan sisanya sudah dipindahkan ke Lapas Cilodong.
"Meski tahanan mereka tetap warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih. Karena itu, kita datangi mereka untuk menyalurkan suaranya." kata Budi.
Ia menjelaskan, hasil surat suara dari para tahanan tersebut akan digabungkan dengan penghitungan suara di TPS 38 Kelurahan Depok. Kedatangannya juga didampingi para saksi, Panwascam Pancoran Mas, Lurah Depok Sugino, Bimas Aiptu Sarpin, dan Babinsa."Selain tahanan, kita juga akan datangi para pemilih yang dirawat di rumah sakit,"terang Budi.
Pencoblosan berlangsung lancar dan cepat. Setelah melakukan pencoblosan, para tahanan dikembalikan ke sel untuk melanjutkan hukumanya.(ndi)