Beji | Depok Terkini
Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok telah memasuki berbagai tahapan, dan saat telah memasuki tahapan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Namun setelah diumumkan pemenangnya, Kota Depok diperkirakan hingga bulan Juni 2016 tidak lagi punya Walikota, pemerintahan akan dipimpin oleh Pejabat (PJ) Walikota, bukan Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih.
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih masih akan menunggu pelaksanaan Pilkada serentak yang dilaksanakan di 269 kabupaten kota. Sedikitnya 264 kabupaten kota akan mulai dipimpin oleh kepala daerah terpilih pada Juni 2016.
“Diperkirakan sampai bulan Maret selesai secara maksimal, berakhirnya proses – proses pengurusan ini. Walaupun kalau tak ada masalah bisa dipercepat, meskipun dipercepat kelihatannya mentolerir juga di pelaksanaan Pilkada di daerah – daerah lain yang melaksanakan Pilkada semuanya, ada sebagian dari Pilkada ini nanti selesainya bulan Mei,
kalau di Depok bulan Januari, dan ada yang sudah selesai Agustus yang lalu ada yang Juni,” kata Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail.
Menurut Nur Mahmudi, pemerintah bertekad mewujudkan Pilkada serentak di Indonesia pada tahun 2027. Sehingga proses kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Depok definitif masih menunggu seluruh daerah selesai melaksanakan proses Pilkada.
“Karena memang tekadnya pemilukada ini niatnya pada 2027 jabatan semuanya itu satu waktu saja. Nanti Depok dari jabatan saya dan Pak Idris selesai pada 26 Januari 2016, maka selanjutnya sampai Juni akan diisi oleh PJ atau pejabat walikota,” ungkapnya.
\Dikatakan, PJ Walikota akan memiliki kewenangan penuh sama dengan Walikota dan Wakil Walikota. PJ Walikota akan ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat.
“PJ memiliki kewenangan penuh, ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat. Saya belum tahu nanti kita lihat aturannya, sebelumnya kan dijabat oleh orang setingkat eselon 2A, itu ada aturan. Kita tunggu aturan seperti apa. Kewenangan bisa semua misalnya menandatangani kebijakan tak mengurangi kualitas. Biasanya kalau PJ tak ada wakil. Jadi saya dan pak wakil selesai di 26 Januari 2016,” tandas Nur mahmudi.(ndi)