Cimanggis | Depok Terkini
Guna menjaring Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah kerja Samsat Depok. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok menggelar razia dengan melibatkan lima Polsek di wilayah hukum Polresta Depok. Kelima Polsek tersebut adalah Polsek Bojonggede, Sukmajaya, Pancoran Mas, Beji, dan Cimanggis.
Menurut Kasi Penerimaan dan Pendapatan Samsat Depok, H.E Iwa Sudrajat. Razia gabungan selama tiga hari Selasa (1/12) hingga Kamis (2/12) di gelar di dua titik yaitu di depan pintu gerbang perumahan Grand Depok City, dan di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok.
Dari hasil razia itu, kata Iwa, ribuan kendaraan terjaring baik kendaran roda dua dan roda empat. Bagi pengendara yang kedapatan menunggak pajak, dilakukan penindakkan dengan menahan notice pajak ditukar dengan surat titipan sekaligus mengisi surat kesanggupan membayar. Namun bagi yang sanggup membayar ditempat, bisa langsung membayar melalui layanan bus Samling,
"Dari razia ini ada pendapatan yang langsung dibayarkan oleh wajib pajak. Selain itu, razia ini juga berdampak pada menurunnya angka KTMDU. Grafiknya terus menurun meskipun tidak terlalu tajam,"ungkap Iwa.
Iwa menambahkan, saat ini potensi kendaraan yang tercatat di Samsat Depok telah mencapai 680 ribuan kendaraan, baik R2 maupun R4. Sedangkan realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) Samsat Depok telah mencapai 95 persen dari target yang ditetapkan.
"Saya optimis realisasi pendapatan PKB bisa 100 persen hingga akhir tahun 2015,"tegas Iwa meyakinkan.(ndi)