Beji | Depok Terkini
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok akhirnya menetapkan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih yang akan memimpin Kota Depok periode 2016-2021. Penetapan itu berdasarkan pada hasil perolehan suara terbanyak pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota yang digelar di Bumi Wiyata, Depok, Rabu (16/12).
Ketua KPU, Titi Nurhayati, mengatakan setelah pleno penetapan perolehan suara, KPU akan menetapkan secara resmi pasangan calon terpiih pada 22 Desember 2015. Bila tidak ada gugatan, pasangan Idris – Pradi akan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk lima tahun mendatang.
“Diperkirakan pelantikannya nanti serentak dengan daerah lain yang juga mengadakan Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya.
Titi memaparkan pasangan Dimas – Babai mendapat perolehan suara sebanyak 253.086 suara, sedangkan pasangan Idris – Pradi unggul dengan prolehan suara 411.367 suara. Total pemilih sebanyak 664.453 atau sekitar 56,10 persen dari total daftar pemilih tetap di Depok yang berjumlah 1.222.029 pemilih.
“Partisipasi hanya naik dua persen dari total partisipasi Pilkada 2010,” ujarnya.
Adapun jumlah suara yang sah sebanyak 664.435 suara dan 28.412 surat suara tidak sah. Total jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 692.865 surat suara.
“Surat suara yang tidak digunakan langsung disilang. Sejauh ini hanya ada masalah pengadministrasian saat pemungutan di TPS,” tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, akan ada dua termin yang terpisah untuk pelantikan calon terpilih yang mengacu pada Peraturan KPU. Bila tidak ada gugatan, surat keputusan calon terpilih akan segera diserahkan sehari setelah penetapan.
Sementara itu, bagi yang ada gugatan, menunggu sampai putusan selesai sekitar Maret 2015. “Kami masih menunggu keputusan pelantikan, diperkirakan Juli 2015,” ungkapnya. (dgd)