Cipayung | Depok Terkini
Meskipun proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok telah usai dan hasil hitung cepat (Quick count) telah menyatakan pasangan Idris-Pradi unggul dengan perolehan suara 60 persen. Calon Wakil Walikota Depok nomor urut 1, Babai Suhaimi menyatakan pihaknya tetap akan menunggu hasil keputusan resmi dari KPUD Depok.
Menurut dia, apa yang telah terjadi dan dilaksanakan dalam proses pemungutan suara kemarin, perlu disyukuri dan tetap dihadapinya. Secara pribadi Babai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, dan seluruh jajaran yang telah berjibaku dalam mensukseskan proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Depok.
"Atas nama pribadi dan partai saya berterima kasih telah memberikan dukungan kepada pasangan Dimas-Babai dengan sangat antusias dan bahu-membahu mensukseskan Pilkada kemarin. Meskipun ada beberapa catatan untuk perbaikan kedepan diantaranya tingkat partisipasi masyarakat yang masih rendah,"ujar Babai saat ngobrol santai di kediamannya, Kamis (10/12/2015).
Berdasarkan data yang dimilikinya, kata Babai, tingkat partisipasi masyarakat untuk mencoblos hanya mencapai 45 persen."Ini menjadi catatan bagi kami maupun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kedepan, harus ada peningkatan bagaimana partisipasi masyarakat bisa lebih dari 50 persen,"tegasnya.
Ia mengakui bahwa hasil quick count memang memberikan informasi awal terkait hasil perolehan perhitungan suara. Dalam hitung cepat itu, pasangan nomor urut 2 dinyatakan memperoleh 60 persen, dan pasangan nomor urut 1 baru 40 persen.
Pada prinsipnya, lanjut Politikus Partai Golkar ini, pihaknya akan tetap berpatokan pada keputusan yang akan diambil oleh KPUD), karena yang berhak mengumumkan secara resmi adalah KPUD, karena itu, pihaknya akan tetap menunggu keputusan KPUD sekaligus mengikuti langkah-langkah yang akan diambil KPUD hingga final penetapan pemenang Pilkada.
"Nanti ketika KPUD mengeluarkan keputusan, akan kita pelajari bersama. Kalau keputusan itu riil, benar dan valid serta tidak ditemukan indikasi-indikasi lain sesuai aturan yang ada. Maka kita akan terima sekaligus mengucapkan selamat kepada pasangan Idris-Pradi,"tutur Babai.
Namun jika ada beberapa temuan terkait pelanggaran, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya."Pada prinsipnya pasangan Dimas-Babai akan menghormati tahapan-tahapan yang dilakukan KPUD hingga diputuskannya penetapan secara resmi pasangan calon yang dinyatakan sebagai pemenang Pilkada,"tandasnya.(ndi)