Walikota Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2016

Kota Kembang | Depok Terkini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Raperda ABPD Depok Tahun 2016, di ruang rapat DPRD Depok, Jum'at (13/11).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo dihadiri Wakil Ketua, anggota DPRD, unsur Forkopimda, lembaga instansi vertikal, Sekda, para asisten dan kepala OPD.

Dalam penyampaiannya, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan dasar penyusunan postur RAPBD melalui pendisiplinan pengelolaan fiskal daerah dengan membuat target fiskal, baik pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Tak hanya itu, penyusunan juga dilakukan dengan memperhatikan asumsi penyusunan APBN Tahun Anggaran 2016, serta asumsi laju inflasi dan pertumbuhan PDRB Kota Depok  Tahun 2016.

Menurut Nur Mahmudi, RAPBD Kota Depok Tahun 2016 akan digunakan untuk membiayai sembilan prioritas pembangunan, yaitu     peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, pengembangan potensi ekonomi lokal dan investasi daerah, optimalisasi pendapatan dan pembiayaan pembangunan, pembangunan infrastruktur, penataan ruang dan lingkungan hidup perkotaan, pengembangan kreativitas, inovasi dan prestasi, peningkatan kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama, dan kesehatan,  kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

 Nur Mahmudi menjelaskan,  RAPBD tahun 2016 meliputi;  pendapatan Daerah Sebesar Rp. 2.239.226.873.692,30 meningkat sebesar 3,5 persen.  Kebutuhan Pos Anggaran Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp. 2.620.526.873.692,30 naikan sebesar 3,38 persen dari anggaran belanja sebelumnya.  Pos Anggaran Pembiayaan merupakan pos penyeimbang surplus/defisit. Pada RAPBD 2016 terjadi defisit anggaran yaitu jumlah pendapatan dikurangi jumlah belanja sebesar Rp. 381.300.000.000,00. Defisit ditutupi dari penerimaan pembiayaan sebesar 395.000.000.000,00 berasal dari Estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp. 395.000.000.000,00.

Untuk pengeluaran pembiayaan, lanjut Nur Mahmudi direncanakan akan dipergunakan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Daerah kepada PDAM Tirta Asasta sebesar Rp. 13.700.000.000,00.

"Dengan begitu total defisit belanja dapat ditutupi, sehingga azas keseimbangan anggaran dapat  tetap dijaga dalam RAPBD Tahun 2016 ini,"ungkapnya.

Nur Mahmudi berharap nota keuangan dan RAPBD 2016 ini dapat dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Depok. Sehingga, nantinya rancangan anggaran ini betul-betul sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kota Depok.(ndi)