Margonda | Depok Terkini
Operasi Zebra Jaya 2014 di wilayah hukum Polresta Depok yang digelar sejak 22 Oktoberber hingga 4 November 2015, berhasil menindak sebanyak 5879 pelanggaran. Selain tilang juga dilakukan peneguran sebanyak 254. Dari hasil tersebut pelanggaran lebih didominasi oleh kendaraan roda.
"Ada juga kendaraan yang disita, namun sudah diambil kembali pemiliknya. Penyitaan kendaraan disebabkan STNK sudah mati, dan pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan,"jelas
Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo saat ditemui di Jalan Margonda Raya, Depok, kemarin.
Dia menjelaskan, sekitar 40 persen pelanggar diantaranya anak dibawah umur dan bertatus pelajar."Ada juga pelajar SD dan SMP yang belum cukup umur tapi sudah mengendari motor. Ini yang membuat kami cukup mengkhawatirkan,"kata Sutomo.
Sesuai dengan sasaran, penindakkan dilakukan pada pelanggaran melawan arus yang berpotensi kecelakaan, parkir liar, dan angkot ngetem sembarangan. Penindakkan juga dilakukan terhadap pelanggaran lain seperti kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Selain sepeda motor, kendaraan roda empat juga kami tindak, termasuk angkutan kota (angkot),"tegas Sutomo.
Ia berharap dengan operasi zebra ini, masyarakat bisa memahami dan mentaati aturan lalu lintas. Kita akan terus sosialisasikan keselamatan berkendara sehingga masyarakat bisa tertib dijalan dan selamat dalam perjalanan,"tandasnya.(ndi)