Cinere | Depok Terkini
Jajaran Satuan Lalu Lintas menindak sejumlah pengemudi Gojek dalam razia gabungan bersama Samsat Cinere di Jalan Raya Cinere-Limo, Depok, Rabu (25/11).
"Ya, beberapa pengemudi Gojek kami tilang karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK sudah habis masa berlakunya,"tegas Kanit Turjawali Satlantas Polresta Depok, AKP M. Tallo saat ditemui di lokasi razia.
Selain tidak membawa SIM, kata Tallo, ada juga pengemudi yang punya SIM tapi sudah kadaluarsa,"Bahkan ada juga yang tidak punya SIM. dan pajak kendaraannya tidak dibayarkan."tutur Tallo.
Padahal, kata Tallo, sepengetahuannya untuk menjadi anggota Gojek harus memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku."Kalau tidak punya SIM langsung kami tilang, tetapi kalau belum bayar pajak kendaraan kita serahkan ke petugas Samsat,"jelas Tallo.
Selain Gojek, lanjut Tallo, anggotanya juga pmenindak puluhan pengendara lain, termasuk kendaraan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan."Dari hasil razia, sebanyak 150 kendaraan ditilang, dan 100 pengendara bayar pajak ditempat,"ungkap Tallo.
Tallo menegaskan, razia kali ini dilaksanakan untuk memberi edukasi kepada masyarakat dan memberikan efek jera bagi para pelanggar sesuai Undang-Undang Lantas Nomor 22 tahun 2009.
Kasi Pendapatan dan Penerimaan Samsat Cinere, Abdurahman membenarkan ada pengemudi Gojek yang tidak membayar pajak kendaraannya."Mereka menunggak, terpaksa kita sita notice pajaknya,"tandas Abdurahman.(ndi)