Kota Tangsel | Depok Terkini
Samsat Serpong Kota Tangsel melaksanakan razia gabungan pajak kendaraan bermotor, selama dua hari berturut-turut hasilnya, ratusan kendaraan terjaring karena belum membayar pajak kendaraan.
Hari pertama , Selasa (24/11) razia gabungan digelar di Jalan Raya Pondok Jagung Kota Tangsel. Hari kedua, Rabu (25/11) di Jalan Raya Alam Sutra Tangsel. Total kendaraan yang terdata belum membayar pajak sebanyak 87 kendaraan.
Razia gabungan kali ini melibatkan 16 pegawai UPT Samsat Serpong dan 10 anggota Satlantas Polres Kota Tangsel dan pegawai Jasa Raharja berlangsung aman dan lancar sesuai dengan arahan Kepala UPT Samsat Serpong, harus mengedepankan sopan dan santun ketika memeriksa surat pajak kendaraan .
Kendaraan yang belum membayar pajak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik digantikan dengan surat pernyataan untuk membayar pajak yang tertunggak di kantor Samsat Serpong Kota Tangsel .
Menurut Kepala UPT Samsat Serpong DPPKD Banten , H Suparta S.Sos,M.Si didampingi Kasi PKB /BBNKB, Zulpikar SE.M.Si mengatakan, salah satu tujuan razia gabungan untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam hal membayar pajak. Selain itu, untuk meminimalisir jumlah penunggak pajak kendaraan (potensi).
“Razia gabungan terus dilakukan agar pemilik kendaraan mengetahui hak dan kewajiban yakni harus membayar pajak kendaraan yang dimiliki,” ujarnya. (sul).